Personil Gabungan TNI-Polri Gebrak Masker Diwilayah Hukum Polsek Mauk — poskota.net
instagram youtube
logo

Personil Gabungan TNI-Polri Gebrak Masker Diwilayah Hukum Polsek Mauk

Rabu, 10 November 2021 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Mu’in

Poskota.Net

KABUPATEN TANGERANG| – Sebanyak 2000 masker di bagikan oleh personil gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kecamatan di wilayah hukum Polsek Mauk Polres Kota Tangerang, kegiatan pembagian masker terhadap pengendara roda dua (KR 2) dan roda empat (KR 4) yang dipimpin Ipda Purwantoro Pada Selasa (9/11/2021).

Adapun titik lokasi pembagian masker yaitu:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Posko PPKM Desa Karang Anyar, 2.Posko PPKM Desa Klebet 3.Posko PPKM Desa Kemiri 4.Posko PPKM Desa Lontar 5.Posko PPKM Desa Rancalabuh 6.Posko PPKM Desa Legok Sukamaju 7.Posko PPKM Desa Patramanggala 8.Posko PPKM Kelurahan Mauk Timur 9. Posko PPKM Desa Mauk Barat 10.Posko PPKM Desa Gunung Sari 11.Posko PPKM Desa Kedung Dalem 12.Posko PPKM Desa Sasak 13.Posko PPKM Desa Tegal Kunir Kidul dan 14. Posko PPKM Desa Marga Mulya.

Giat ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 mengingat pandemi yang belum usai.

“2000 masker di bagikan pada operasi kali ini, adapun pembagian di beberapa titik lokasi,” terang Kapolsek Mauk Polres Kota Tangerang AKP Rustantiyo.

Pihaknya berharap masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat keluar rumah dan menghindari kerumunan.

“karena masyarakat memiliki peran penting untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru, terutama di tempat-tempat umum dimana terjadi banyak interaksi antar manusia,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat harus dapat beradaptasi di tengah pandemi Covid-19 ini dengan kebiasaan baru yang lebih sehat, lebih bersih, dan lebih taat disiplin protokol kesehatan.

Disampaikan pula pembagian masker gratis ini merupakan salah satu wujud TNI-Polri membantu masyarakat dalam masa pandemi Covid-19, selain itu juga untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda
Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar
Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak
Operasi Senyap Dini Hari! Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun
Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 
*Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah*
Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos
Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:59 WIB

Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:46 WIB

Diduga, Nama Ketua HMI Cabang Tangerang di Cemarkan oleh Bank Mandiri

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:45 WIB

Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

Rabu, 13 Desember 2023 - 05:56 WIB

SidangTelat Hampir 3 Jam, Hakim Ketua Tegur Jaksa Prnuntut Umum

Berita Terbaru

Berita Simalungun Sekitarnya

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:32 WIB