Pesta Ulang Tahun Hingga Dini Hari, 31 Warga Diamankan Akibat Penyerangan Polisi di Doyo Baru — poskota.net
instagram youtube
logo

Pesta Ulang Tahun Hingga Dini Hari, 31 Warga Diamankan Akibat Penyerangan Polisi di Doyo Baru

Kamis, 29 Februari 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Pesta ulang tahun yang berujung aksi penyerangan terhadap Polisi terjadi di BTN Kolam Kampung Doyo Baru Distrik Waibu Kab. Jayapura, (28/02).

Penyerangan terhadap pihak Kepolisian khususnya Polres Jayapura ini terjadi saat anggota piket yang menerima laporan dari warga mendatangi tempat acara sekitar pukul 04.00 Wit Dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan 31 warga yang diduga melakukan penyerangan dilokasi pesta ulang tahun saat anggotanya hendak memberikan himbauan agar acara dapat dihentikan.

“Kejadiannya dini hari tadi, anggota kami yang menerima laporan dari warga kemudian merespon dengan mendatangi tempat pesta ulang tahun diselenggarakan, saat tiba di TKP dan hendak memberikan himbauan beberapa orang yang dalam pengaruh minuman keras memprovokasi massa sehingga terjadi pelemparan batu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan dari serangan tersebut anggota yang merasa terdesak kemudian melakukan tindakan terukur sesuai dengan SOP dan behasil memukul mundur massa yang anarkis.

“Akibat dari lemparan tersebut 6 anggota kami terluka dan seorang lagi yang merupakan perwira pengawas (pawas) dianiaya dengan menggunakan benda tumpul, total ada 31 warga yang diamankan dan sepasang suami istri berinsial YN (36) dan YS (42) yang ulang tahun dan yang menyelenggarakan acara tersebut, sementara masih dalam pemeriksaan kami secara maraton,”.

“Para pelaku yang terbukti nantinya terancam pasal Pasal 212 KUHP Jo dan pasal 214 Ayat 1 dan 2 ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman dari 1 tahun 4 bulan hingga maksimal 8 tahun 4 bulan penjara,” tutup Kapolres Jayapura.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kejadian tersebut diantaranya berupa 9 (sembilan) unit speaker, 3 (tiga) unit ample, 1 (Satu) unit Mixer, 2 (Dua) buah Toa, 1 (Satu) buah lampu merk Reasing Word, 1 (satu) buah Warles Megaphone, 4 (Empat) buah lampu LED Park, 2 (Dua) buah Laser Sound Sistem, 4 (Empat) buah Power Sound, 2 (Dua) buah lampu LED warna Putih, 2 (Dua) buah lampu LED, 2 (Dua) buah mini speaker Light model CSA, 18 (Delapan belas) unit sepeda motor, 2 (Dua) buah alat tajam (parang dan pisau dapur), botol dab pecahan botol, balok kayu serta Batu.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Bustero Juice Guncang Sukmajaya! Jus Premium Harga Kaki Lima, Kini Lebih Dekat!

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:49 WIB

Luar Biasa Calon Ketua RT Pemekaran, Kasno Siap Mundur Bila Terbukti Korupsi dan Siap Sumbangkan Insentif ke Kas RT

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:05 WIB

Ulang Tahun  ke 14, Partai Nasdem Kota Depok Kunjungi Pantai Asuhan dan Pondok Pesantren

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:25 WIB

Targetkan 12 Kursi di Pemilu  Mendatang,PKB Depok Genjot  Mesin Partai Lewat Generasi Milenial

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Akhirnya SMPN 3 Depok  Punya Bibit Atlet Terbaik,Setelah Tundukan SMPN 2

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Hadir di Musancab PKB Supian Suri Berikan Kode Jangan Tinggalkan Saya dan Pak Chandra

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Berhasil Pecahkan Rekor MURI ,Wali Kota Depok Sampaikan Depok Culture Menjadi Wadah Seni dan Budaya

Berita Terbaru