Polda Banten Komitmen Berantas Narkoba, Jalur Peredaran Narkoba di Jaga Ketat dan di Sikat — poskota.net
instagram youtube
logo

Polda Banten Komitmen Berantas Narkoba, Jalur Peredaran Narkoba di Jaga Ketat dan di Sikat

Rabu, 21 Oktober 2020 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Aris Bintang

SERANG,poskota.net – Kapolisian daerah (Polda) Banten berkomitmen untuk selalu memperketat penjagaan di jalur atau pintu masuk maupun keluar pelabuhan sehingga tidak ada penyelundupan Narkoba yang sangat merugikan pemerintah dan merusak warga negara Indonesia.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar menyampaikan kepada awak media bahwa Polda Banten bersama polres jajaran selalu mengawasi ketat wilayah yang menjadi penyeludupan peredaran narkoba

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami Kepolisian berkomitmen bersama Forkopimda Provinsi Banten mengawasi dan mencegah penyelundupan narkoba melalui Pintu masuk atau pintu keluar pelabuhan dan pelabuhan yang biasa disebut pelabuhan “tikus” Serta guna mencegah terjadinya aksi kejahatan lainnya masuk ke wilayah Banten,” kata Fiandar.

Lebih lanjut Fiandar menjelaskan bahwa petugas selalu disiagakan untuk mengawasi pintu masuk dan keluar pelabuhan yaitu ada bhabinkamtibmas bhabinsa serta Personel berpatroli rutin diarea pelabuhan.

“wujud komitmen Polda Banten dalam pemberantasan narkoba Polda Bantrn telah menggagalkan beberapa kali penyelundupan terakhir 303 KG Narkoba jenis sabu berhasil digagalkan diantara yaitu pada tanggal 23 Juli 2020 menggagalkan 159 KG Narkoba, dan pada tanggal 5 Agustus 2020 menggagalkan 144 KG Narkoba, “ujar Fiandar.

Fiandar berharap Guna mewaspadai kembali terjadinya penyelundupan melalui pelabuhan atau tempat lainnya, Polda Banten mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di Provinsi Banten

“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban wilayah Provinsi Banten kita dari peredaran narkoba, dan untuk generasi muda dan masyarakat jangan menggunakan narkoba jauhi penggunaan barang haram tersebut.”tutup Fiandar.

Berita Terkait

Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Gelar Sosialisasi Permensos, Kejaksaan Depok Gandeng Delapan Unsur, Begini Respon Komisi D

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Melaksanakan Reses Ke-1 Masa Sidang 2025-2026 di Dapil 5

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Air Menggenang, Warga Poris Hearing Bersama Komisi IV DPRD Kota Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 21:44 WIB

Pengurus Baru PSI Tangsel Silaturahmi ke Wali Kota, Bahas Sampah hingga Kemacetan

Selasa, 16 September 2025 - 08:55 WIB

Ngobrol Akrab Bareng Penasehat: PD Pewarna Banten Makin Kompak

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Insentif RT/RW tidak layak Anggota Komisi Komisi 1 Christian Lois dorong Peningkatan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Program Pendidikan Milik Pemerintah Kota Tangerang Di Apresiasi Oleh Anggota Dewan Komisi II DPRD Kota Tangerang3

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Komisi II DPRD Kota Tangerang Dukung Pemkot Tekan Stunting

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:33 WIB