Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penikaman Seorang PNS di Yahukimo — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penikaman Seorang PNS di Yahukimo

Jumat, 5 April 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo tengah menangani kasus penikaman oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Inspektorat Daerah Kabupaten Yahukimo bernama Yosep Pulung (55).

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat dikonfirmasi mengatakan kejadian berawal pada Kamis (04/04/2024) sekitar pukul 09.28 wit, beberapa siswa sedang bermain bola tepatnya di lapangan Bola belakang SD Negeri Dekai Jalan Seradala Distrik Dekai dan melihat ada dua pemuda yang menendang Korban yang memakai Kendaraan Roda dua.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban Yosep terjatuh dan salah satu pemuda tersebut mengambil sebilah pisau dan menusuk Perut kanan korban,” ucap Kabid Humas, Kamis (04/04) malam.

Kemudian korban yang sementara tertikam Pisau berlari menuju Halaman SD Negri guna meminta bantuan.

“Saksi yang melihat korban terjatuh dan meminta bantuan langsung melaporkannya ke Piket penjagaan Polres Yahukimo dan direspon cepat oleh personel dengan mendatangi TKP penikaman,” ungkap Kabid Humas.

Lebih lanjut, ia mengatakan korban langsung dibawa RSUD Dekai guna mendapat pertolongan medis.

“Setelah korban mendapatkan penanganan medis di RSUD Dekai, korban dirujuk ke Jayapura menggunakan pesawat Adven (NGI) sekitar pukul 11.20 wit, namun sayang nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan dari bandara ke rumah sakit Yauware Sentani,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M, mengatakan personel gabungan Satgas Damai Cartenz 2024 dan Polres Yahukimo melakukan olah TKP dan melakukan penyisiran area sebagai upaya pengejaran pelaku serta mengamankan 2 (Dua) orang pemuda yang diduga tersangka ke Mako Polres Yahukimo.

“Kami berhasil mengamankan 2 (dua) pemuda yang diduga pelaku penganiayaan berat yakni berinisial EP (29) dan GS (22) dan membawa dua orang tersebut ke Mako Polres Yahukimo guna penyelidikan lebih lanjut,” beber Kapolres.

Adapun untuk barang bukti yang ditemukan di TKP antara lain 1 (satu) bilah pisau dengan bercak darah, 1 (satu) buah robekan kain dengan bercak darah dan 1 (satu) buah dokumen inspektorat Kabupaten Yahukimo.(hp/rd)

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:59 WIB

Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:46 WIB

Diduga, Nama Ketua HMI Cabang Tangerang di Cemarkan oleh Bank Mandiri

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:45 WIB

Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

Rabu, 13 Desember 2023 - 05:56 WIB

SidangTelat Hampir 3 Jam, Hakim Ketua Tegur Jaksa Prnuntut Umum

Berita Terbaru

Berita Simalungun Sekitarnya

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:32 WIB