Polisi Dalami Kasus Pemalakan Hingga Berujung Penembakan Dan Pembakaran Kios di Dogiyai — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Dalami Kasus Pemalakan Hingga Berujung Penembakan Dan Pembakaran Kios di Dogiyai

Sabtu, 21 Januari 2023 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua//Poskota.net– Kepolisian Resor Dogiyai saat ini tengah mendalami kasus pemalakan yang terjadi di Kabupaten Dogiyai hingga berujung penembakan dan pembakaran beberapa kios oleh Massa, Sabtu (21/1).

Peristiwa yang diawali oleh pemalakan terhadap sebuah truk tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIT yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang tengah dipengaruhi miras, bertempat di Sekitaran Kampung Gopouya, Kabupaten Dogiyai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D. Tatiratu, S.I.K saat dimintai keterangan via telepon.

Kapolres menjelaskan bahwa pada saat pemalakan tersebut diketahui terjadi penembakan terhadap seorang pemuda yang bernama Yulianus Tebai (30) hingga meninggal dunia akibat luka tembak dibagian dada tembus kebelakang.

“Mendengar peristiwa pemalakan tersebut, anggota kemudian bergegas menuju TKP namun sesampai disana, anggota sudah melihat Korban tergeletak tak bernyawa dipinggir jalan,” ucapnya.

Ia melanjutkan, anggota kemudian melakukan negosiasi bersama keluarga yang juga telah berada di TKP untuk membawa korban ke Puskesmas Bomomani untuk mendapatkan tindakan medis lebih lanjut.

“Anggota yang tengah melakukan evakuasi korban menuju Puskesmas Bomomani kemudian dicegat dan diserang menggunakan batu, kayu dan alat tajam oleh sekelompok pemuda sehingga anggota mengambil keputusan untuk mengamankan diri di Polsek Mapia mengingat keamanan anggota yang minim,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, kelompok pemuda yang hendak menyerang anggota tersebut kemungkinan tidak terima adanya korban penembakan tersebut kemudian membuat kericuhan lain yang menimbulkan pembakaran di beberapa kios.

“Saat ini kami tengah berupaya melakukan penyelidikan para pelaku pemalakan, penembakan serta pembakaran tersebut untuk kami berikan tindakan tegas sesuai hukum. Kerugian yang ditimbukan akibat kejadian tersebut yakni Pembakaran Kios/ Toko Warga Pendatang dan Kaca 2 (dua) kendaraan Jenis Truck Hancur (Pecah akibat lemparan batu oleh massa),” jelasnya.

Berita Terkait

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional
CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina
PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo
Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat
Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja
Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Bekerja Sama dengan Persit Cilodong dalam Event Study Tiru Bank Sampah Budi Luhur
*Akibat Bocor Pipa Milik Perumda TB, Direksi Dan Jajaran Gercep Atasi Persoalan Dilokasi*
Komisi A Ancam Tidak Berikan Rekom Untuk OPD dan Camat Apabila Tidak Hadir di Undangan Rapat Kerja ke 2
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Minggu, 9 November 2025 - 16:32 WIB

Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Gelar “Fancy Fun Jungle Tracking” untuk Jaga Kesehatan Dosen

Minggu, 9 November 2025 - 13:36 WIB

Zhafran Alvaro dua kali berturut-turut menjadi pemain terbaik Liga AAFI

Minggu, 9 November 2025 - 13:32 WIB

Kuliner Khas Jawa Tengah: Sroto yang Menggoda di Brayan Mangan, Sukabakti Curug

Minggu, 9 November 2025 - 06:17 WIB

Karang Taruna Unit RW 02 Kelurahan Cimone Gelar Serah Terima Jabatan Ketua Baru

Jumat, 7 November 2025 - 13:20 WIB

Di Duga Pemkab Tangerang Main Mata Dengan Pemilik Pabrik, Aktivis Siap Turun Ke Jalan

Kamis, 6 November 2025 - 12:43 WIB

Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus DPP/DPD Bamus Tangkot Bersinergi Dalam Membangun Kota Tangerang

Senin, 3 November 2025 - 16:31 WIB

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Atur Jam Pelayanan dan Pendaftaran Puskesmas Lewat Surat Edaran Nomor 2040 Tahun 2025

Berita Terbaru

pU

Berita Ciamis

Pelatihan Kursus Menjahit Disnaker Ciamis di Ciomas Panjalu

Senin, 10 Nov 2025 - 14:12 WIB