Polres Cilegon, Gelar latihan Pemulasaran Jenazah Pasien Corona — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Cilegon, Gelar latihan Pemulasaran Jenazah Pasien Corona

Kamis, 23 April 2020 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Erwin Silitonga

CILEGON,poskota.net – Untuk menunjang kinerja tim khusus, Polres Cilegon Polda Banten menggelar pelatihan pemulasaran jenazah pasien virus corona. Kapolres Cilegon beserta Kabag Sumda Polres Cilegon, Paurmin Pers Bag Sumda, Ps Paurkes, Bag Sumda dan Staf Bag Sumda memimpin langsung pembukaan giat pelatihan di Aula serba guna Polres Cilegon yang diikuti oleh 21 Personil Rabu, (22/04/2020).

Kegiatan dimulai dengan pembukanan oleh Kabag Sumda Polres Cilegon dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dan dilanjutkan dengan praktek pemulasaran jenazah Covid 19,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana. S.I.K., M.H mengatakan, pelatihan pemulasaran jenazah pasien covid-19 digelar untuk melatih personel yang tergabung dalam tim khusus tentang tata cara mengurus jenazah pasien virus tersebut. Dalam simulasi diajarkan berbagai tahapan penanganan mulai dari pasien covid-19 meninggal ketika berada di rumah sakit hingga proses pemulasaranan jenazah.

“Penanganan harus dilaksanakan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Pemulasaran sesuai protokol kesehatan penanganan jenazah covid-19,” Kata Kapolres.

Menurut Kapolres pelatihan dan simulasi ini penting dilakukan. Dengan memahami tata cara penanganan jenazah pasien covid-19 untuk memudahkan tim dalam melakukan penanganan. “Polri senantiasa siap membantu pemerintah untuk penanganan covid-19,” ujarnya.

Sementaai itu, Dr. H Faisal, Mars Kasi mutu pelayanan medis RSUD Cilegon sebagai narasumber menjelaskan, penanganan jenazah pasien covid-19 dalam proses pemulasaran harus berurutan. Tenaga pemulasaran juga wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan bertindak sesuai protokol kesehatan.

“Kegiatan simulasi ini sekaligus memberikan edukasi tentang tata cara penggunaan APD dengan benar, sehingga personel yang terlibat tidak terpapar corona.” pungkasnya.

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:32 WIB

BPJS Kesehatan Depok Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Layanan Rumah Sakit yang Buruk

Senin, 17 November 2025 - 17:36 WIB

BPJS Kesehatan Depok Libatkan Media Sosialisasikan JKN

Jumat, 14 November 2025 - 10:10 WIB

Ikabento Fair 2025 : Hamzah Gandeng Masyarakat Depok Majukan Potensi Lokal 

Kamis, 13 November 2025 - 13:29 WIB

Kejari Depok Setor Rp1.25 Miliar Ke Kas Negara dari Lelang Aset Rampasan

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB