Laporan: ALi Hermawan
Poskota.Net
CILEGIN| – Kepolisian Resort Cilegon melakukan kegiatan uji coba Pemberlakuan Ganjil Genap (Gage) di jalur wisata pantai Anyer Cinangka yang tepatnya di Simpang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Ciwandan, Sabtu (11/12/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, hari ini Polres Cilegon melaksanakan uji coba pemberlakuan Ganjil Genap (Gage) untuk merekayasa lalu lintas yang tujuannya adalah sesuai dengan Instruksi Kemendagri Nomor 66 nantinya di tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 berlaku tempat wisata itu 75% kapasitasnya kemudian diberlakukannya ganjil genap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami Polres Cilegon uji coba adalah dikarenakan Polres Cilegon mempunyai jalur wisata Anyer-Cinangka, makanya kami sudah melakukan kegiatan rekayasa lalu lintas sebelumnya berupa pemberlakuan one way dan penyekatan apabila tempat wisata tersebut sudah penuh,” katanya.
Saat ini, karena ada arahan dari Pemerintah Pusat untuk pemberlakuan Ganjil-Genap pihaknya lakukan sosialisasi terlebih dahulu melalui media nasional maupun media sosial dan media lokal.
“Karena itu, kami Polres Cilegon uji coba dulu agar masyarakat tahu, pasti ada komplain dari masyarakat tapi dengan adanya kegiatan kegiatan sosialisasi seperti melalui media lokal maupun nasional dan media sosial agar masyarakat lebih mengerti,” tambahnya.
Perlu diingat pandemi Covid-19 belum selesai, negara lain ada virus baru omicron dikhawatirkan ada gelombang ke-3 Covid-19 di Indonesia.
“Pemerintah melaksanakan aturan ini adalah tujuannya untuk kesehatan kita bersama, ada keringanan yang dulunya 50% sekarang 75%, maka dari itu kita jaga dengan menjaga jarak, memakai masker dan pastikan sudah divaksin. kita Polres Cilegon berharap gelombang ketiga Covid-19 tidak terjadi di negara kita ini dan ekonomi semakin meningkat,” tutupnya.
Red: Jun/Erwin






