Polsek Asgon Bersama Pos Ramil Assue Gerebek Tempat Produksi Milo — poskota.net
instagram youtube
logo

Polsek Asgon Bersama Pos Ramil Assue Gerebek Tempat Produksi Milo

Rabu, 7 Agustus 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Mappi, Poskota.net – Sebagai upaya Polres Mappi dan jajarannya dalam memberantas miras di Kab. Mappi, Polsek Asgon bersama Pos Ramil Assue lakukan pengerebekan lokasi pembuatan miras jenis kaki anjing dan berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial EI, ANI, AI bersama barang bukti berupa rendaman fermifan, panci yang telah di modifikasi dan kompor, Selasa (06/08).

Kapolsek Asgon Ipda Hendrik Mendaun saat di konfirmasi menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap saat sedang melakukan penyulingan miras jenis kaki anjing di sebuah rumah yang terletak di Jalan Hubang yang merupakan rumah salah satu pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi kami dapat dari masyarakat terkait lokasi yang dicurigai sering di jadikan tempat produksi miras, kami langsung melakukan pengerebekan dan betul kami menemukan ketiga pelaku sedang membuat miras jenis kaki anjing.” ucapnya.

Lanjut Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya bersama Pos Ramil Assue akan terus gencar lakukan kegiatan swiping terhadap miras untuk menekan kasus pemabukan yang sering meresakan masyarakat Distrik Assue.

“Kami akan terus lakukan operasi miras untuk mempersempit ruang gerak para pelaku pembuat dan penjual miras, oleh karena itu peran serta masyarakat dalam membantu tugas kepolisian dengan memberikan informasi sangat penting.” pungkanya.

Ia juga sangat mengapresiasi warganya yang telah memberikan informasi hingga lokasi yang sering di jadikan tempat pembuatan miras berhasil di gerebek.

“Terima kasih kepada warga yang telah memberikan kami informasi terkait lokasi miras sehingga kemarin kami berhasil mengungkap tempat produksi miras.” tandasnya.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Gelar Sosialisasi Permensos, Kejaksaan Depok Gandeng Delapan Unsur, Begini Respon Komisi D

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Melaksanakan Reses Ke-1 Masa Sidang 2025-2026 di Dapil 5

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Air Menggenang, Warga Poris Hearing Bersama Komisi IV DPRD Kota Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 21:44 WIB

Pengurus Baru PSI Tangsel Silaturahmi ke Wali Kota, Bahas Sampah hingga Kemacetan

Selasa, 16 September 2025 - 08:55 WIB

Ngobrol Akrab Bareng Penasehat: PD Pewarna Banten Makin Kompak

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Insentif RT/RW tidak layak Anggota Komisi Komisi 1 Christian Lois dorong Peningkatan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Program Pendidikan Milik Pemerintah Kota Tangerang Di Apresiasi Oleh Anggota Dewan Komisi II DPRD Kota Tangerang3

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Komisi II DPRD Kota Tangerang Dukung Pemkot Tekan Stunting

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:33 WIB