Polsek Genteng Banyuwangi Berhasil Amankan Pria Pengecer Togel — poskota.net
instagram youtube
logo

Polsek Genteng Banyuwangi Berhasil Amankan Pria Pengecer Togel

Selasa, 10 Desember 2019 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Prasetyo

BANYUWANGI,poskota.net – Kepolisian Sektor Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang pengecer judi Toto Gelap (togel) online. Minggu (8/12/2019).

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Sumber Wadung, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, ada seorang pengecer judi togel online.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saat kami tindak lanjuti, informasi tersebut, ternyata benar adanya. Pelaku kedapatan sedang merekap nomor togel diruang tamu rumahnya ” kata Kapolsek Genteng Kompol Samsudin melalui Kanit reskrim Iptu Puji Wahyono. Selasa (10/12/2019).

Menurut Puji Wahyono, pelaku bernama Ganang, (45) ditangkap polisi tanpa melakukan perlawanan dirumahnya di Dusun Sumber Wadung, Desa Kaligondo. Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pria bernama lengkap Ganang Susanto dapat ditangkap dan diamankan ke Mapolsek Genteng,” katanya.

Puji menambahkan bahwa polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan dari lokasi penangkapan, seperti empat buah kertas sobekan bertuliskan angka. Satu unit Hp merk Advan warna Silver dan uang tunai sejumlah Rp 65.000.-( enam puluh lima ribu ).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya  pelaku dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman kurungan penjara maksimal sepuluh tahun penjara,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB