Polsek Medan Satria Ungkap Pelaku Pembobolan Minimarket — poskota.net
instagram youtube
logo

Polsek Medan Satria Ungkap Pelaku Pembobolan Minimarket

Senin, 27 April 2020 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Aksi pembobolan salah satu minimarket di Bekasi berhasil diungkap Jajaran SatReskrim Polsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kotakota. Dua dari 4 kawanan pencurian sebuah minimarket ditangkap polisi.

Berawal dari Laporan adanya pembobolan Alfamart Pangeran Jayakarta,Kel harapan Mulya,Rabu (01/04), team Buser Polsek Medan Satria langsung olah TKP dan hasil menangkap Pelaku RS, dan dari pengakuannya dapat pelaku yang lain ada 3 yakni MP, HS (kapten), TO (pilot) yang sudah sering melakukan aksi pembobolan minimarket.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari dua orang tersangka tersebut terungkap modus yang dilakukan, adapun modusnya mereka berempat dengan mengendarai kendaraan roda empat berkeliling mencari sasaran di kota Bekasi, setelah mendapatkan sasaran, mereka melakukan aksinya dengan membagi tugas,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Wijonarko saat konferensi pers di Mapolsek Medan Satria pada Senin (27/4/2020).

Para tersangka tertangkap usai melakukan aksinya di Alfamart Pangeran Jayakarta, kelurahan Harapan Mulya, Medan Satria. Salah satu karyawan minimarket melihat rantai halaman pagar dan gembok pintu sudah dalam keadaan rusak.

“Dalam aksinya mereka membagi tugas diantaranya ada yang memotong rantai dengan gunting besar, membuka gembok dengan kunci leter T dan merusak rolling door dengan linggis secara paksa, setelah terbuka, mereka kemudian masuk dan menggasak barang-barang yang ada di dalam,” tambahnya.

Diketahui, para pelaku sudah melakukan aksinya di beberapa tempat diantaranya, Alfamart Jatiasih, Alfamart Pekayon Jaya kota Bekasi, Alfamart Marga Jaya, Bekasi Selatan, Alfamart Purwakarta Jawa Barat dan Alfamart Sukabumi Jawa Barat.

Para pelaku berinisial RS (26) dan MP (26) berhasil dibekuk polisi. Sedangkan 2 pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya kini dalam pencarian pihak berwajib. Dalan kejadian tersebut, pihak minimarket ditaksir mengalami kerugian mencapai 26.414.984 (dua puluh enam juta empat ratus empat belas sembilan ratus delapan puluh empat) rupiah.

Dari tangan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berbagai jenis barang dagangan milik Alfamart, linggis, 2 buah kunci T ukuran besar. Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:33 WIB

“Polri Peduli, Rakyat Bahagia: Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah di Huta II Ujung Ban”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:32 WIB

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:34 WIB

*Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK Nanwori: Pendidikan dan Pengasuhan Yang Baik adalah Tanggung Jawab Bersama*

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:56 WIB

*Kunjungan Ketua TP PKK Simalungun ke Rumah Qur’an Asna Mulia di Nagori Limang: Apresiasi untuk Generasi Qurani*

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:28 WIB

*Perantingan Pohon di Pinggir Jalan Asahan Berlanjut: Antisipasi Kecelakaan di Jalan*

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:54 WIB

*Pimpin Apel Pagi, Bupati Simalungun: “Bekerjalah dengan Hati Nurani”*

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:57 WIB

*Tinjau Jalan Provinsi Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PUTR Lakukan Perbaikan Sementara”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Permintaan Warga kepada Poldasu Terkait Dugaan Izin Galian C di Bahal Batu Jaya Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru