Polsek Merauke Kota Berhasil Ungkap Kasus Produksi Miras Jenis Sopi — poskota.net
instagram youtube
logo

Polsek Merauke Kota Berhasil Ungkap Kasus Produksi Miras Jenis Sopi

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Merauke Kota mengungkap kasus produksi minuman keras (miras) jenis sopi di sebuah asrama Akper di jalan Maluku, (13/03/2024). Operasi razia tersebut dilakukan oleh petugas piket Pawas dan anggota piket SPKT regu 3 Polsek Merauke Kota, menghasilkan penangkapan seorang tersangka.

Menurut keterangan Kapolsek Merauke Kota AKP Teguh Wahyudi, S.H, tersangka bernama DTT (35), seorang pekerja swasta yang tinggal di jalan Maluku (Asrama AKPER), berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Keberhasilan ini merupakan kelanjutan dari penangkapan tersangka pada hari Sabtu sebelumnya, saat razia penjual sopi/tepong di jalan Ampera 4.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam interogasi, tersangka mengakui memproduksi sopi/tepong di asrama AKPER jalan Maluku. Petugas kemudian melakukan razia di lokasi tersebut dan berhasil menyita 15 botol miras jenis sopi dengan ukuran 600 ml,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk 1 buah dandang, 1 buah ember, pipa ringkar stainless steel, dan 2 botol ukuran 600 ml yang berisi sopi/tepong. Tersangka juga mengaku baru sekali menjual miras tersebut di jalan Ampera IV dengan harga jual per botol Rp 20.000,-.

Kapolsek Merauke Kota mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar mereka. Jika mengetahui adanya kegiatan seperti ini, diharapkan agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut.

“Upaya ini merupakan bagian dari langkah Polsek Merauke Kota dalam menanggulangi peredaran miras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan ketertiban masyarakat. Semua pihak diminta untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tutup Kapolsek Merauke Kota.(*)

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:45 WIB

Aiptu Erwanto, Bhabinkamtibmas Poris Gaga, Terima Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Polisi Tangkap Udin di Sepatan, Amankan 240 Ribu Tablet Hexymer dan 171 Ribu Tramadol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Polres Metro Tangerang meluncurkan gerakan pangan murah buat masyarakat

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:58 WIB

Di duga oknum Polisi dapat Upeti, Pemilik Gudang Oli Palsu bebas beroperasi di Pergudangan Dadapn

Senin, 16 Juni 2025 - 15:21 WIB

Bocah 11 Tahun Korban Asusila Pegawai Minimarket di Tangerang, Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:48 WIB

Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Kadis Bina Marga & SDA Kabupaten Tangerang Diduga RASIS 

Jumat, 31 Okt 2025 - 08:39 WIB