KOTA BANDUNG,Pokota,Net- // melakukan pemantauan terhadap tren korupsi di Dinas Perhubungan Kota Bandung sepanjang tahun 2020 –2025. Hasil pemantauan menunjukkan di lingkungan Dinas Perhubungan kota Bandung sangat rawan akan praktek korupsi,
Berdasarkan data dan informasi dugaan korupsi di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bandung baru-baru ini maraknya isu Leleng Bus Trans Metro Bandung (TMB) yang Diduga beberapa unit Bus tersebut di lelang Tanpa proses regulasinya yang jelas,,Kamis (3/7/2025).
Diduga dinas Perhubungan kota Bandung melakukan persekongkolan jahat menabrak semua regulasi dalam hal ini UPTD BLUD Angkutan dalam melakukan Pelelangan Bus Trans Metro Bandung dan bus sekolah,, indikasinya diduga untuk menghilangkan catatan- catatan Korup yang selama ini terjadi,, salah satu catatan yang menjadi kontroversi biaya perawatan yang di Anggarkan setiap tahun diduga tidak dialokasikan dengan benar ,,dimana kita tau Bus Trans Metro Bandung (TMB) dan Bus Sekolah sudah lama terparkir terbengkalai di halaman kantor Dinas Perhubungan kota bandung Jl, Pendamping SOR GBLA,Rancabolang , Gedebage Kota Bandung,,lebih kurang 10 tahun tanpa ada perawatan bahkan sparepartnya banyak yang di ambil dipergunakan untuk Bus yang masih beroperasi,,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Supratman salah satu tim media Kota Bandung menjelaskan,,,, potensi penyelewengan pada situasi darurat akan selalu ditemukan, utamanya karena adanya pihak yang mencari celah untuk mendapat keuntungan.,Selama ini tidak ada rencana maupun niattan dari pihak Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk melelang Bus -bus yang terbengkalai tersebut hal itu dikarenakan masih pemerintahhan yang lama kami menduga saat itu mereka masih leluasa memanipulasi Anggaran perawatan demi kepentingan pribadi maupun kelompoknya, dan sekarang sudah pergantian Pemimpin daerah yang baru Pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung mencoba menghilangkan barang bukti yang mereka kuatirkan dapat menjadi pertanyaan di kemudian hari,,,terang Supratman.
untuk itu hal ini harus ada perhatian serius dari pemerintah kota bandung maupun instansi terkait agar segera melakukan Audit,,kerna aset aset pemerintah yang notabene dibiayai dan dibeli dari pajak masyarakat haruslah dikembalikan kepada kas daerah (BKAD) dengan ketentuan yang berlaku.,, pungkasnya
Sebelumnya lanjut Supratman,, kami dari media kota Bandung dan warta Indonesia terkini sudah melayangkan surat konfirmasi tgl (5/6/2025 ) yang lalu ,,sangat disayangkan sampai berita ini di tayangkan belum ada klarifikasi mengenai leleng bus tersebut dari pihak Dinas Perhubungan kota Bandung dalam hal ini UPTD BLUD Angkutan,hal tersebut menguatkan dugaan kami telah terjadi perbuatan yang mengarah kepada tindakan Korupsi di kegiatan lelang Bus Trans Metro Bandung dan bus sekolah tersebut,,,ucapnya
Berkaca dari kejadian OTT KPK sebelumnya Dimana keterlibatan EX kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung kini pertanyaan besar dan kekuatiran muncul di kalangan masyarakat, sebab jajaran pejabat dan Pimpinan yang ada sekarang warisan dari kepemimpinan sebelumnya, untuk itu perlu adanya evaluasi besar besaran di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bandung, agar tercipta jalannya tata kelola pemerintahan yang baik dan maksimal dan Praktek-praktek korupsi tidak terjadi kembali..tutup Supratman.
(Landong G).