Praktek Korupsi di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bandung Diduga Masih Marak Terjadi — poskota.net
instagram youtube
logo

Praktek Korupsi di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bandung Diduga Masih Marak Terjadi

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BANDUNG,Pokota,Net- // melakukan pemantauan terhadap tren korupsi di Dinas Perhubungan Kota Bandung sepanjang tahun 2020 –2025. Hasil pemantauan menunjukkan di lingkungan Dinas Perhubungan kota Bandung sangat rawan akan praktek korupsi,

Berdasarkan data dan informasi dugaan korupsi di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bandung baru-baru ini maraknya isu Leleng Bus Trans Metro Bandung (TMB) yang Diduga beberapa unit Bus tersebut di lelang Tanpa proses regulasinya yang jelas,,Kamis (3/7/2025).

Diduga dinas Perhubungan kota Bandung melakukan persekongkolan jahat menabrak semua regulasi dalam hal ini UPTD BLUD Angkutan dalam melakukan Pelelangan Bus Trans Metro Bandung dan bus sekolah,, indikasinya diduga untuk menghilangkan catatan- catatan Korup yang selama ini terjadi,, salah satu catatan yang menjadi kontroversi biaya perawatan yang di Anggarkan setiap tahun diduga tidak dialokasikan dengan benar ,,dimana kita tau Bus Trans Metro Bandung (TMB) dan Bus Sekolah sudah lama terparkir terbengkalai di halaman kantor Dinas Perhubungan kota bandung Jl, Pendamping SOR GBLA,Rancabolang , Gedebage Kota Bandung,,lebih kurang 10 tahun tanpa ada perawatan bahkan sparepartnya banyak yang di ambil dipergunakan untuk Bus yang masih beroperasi,,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supratman salah satu tim media Kota Bandung menjelaskan,,,, potensi penyelewengan pada situasi darurat akan selalu ditemukan, utamanya karena adanya pihak yang mencari celah untuk mendapat keuntungan.,Selama ini tidak ada rencana maupun niattan dari pihak Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk melelang Bus -bus yang terbengkalai tersebut hal itu dikarenakan masih pemerintahhan yang lama kami menduga saat itu mereka masih leluasa memanipulasi Anggaran perawatan demi kepentingan pribadi maupun kelompoknya, dan sekarang sudah pergantian Pemimpin daerah yang baru Pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung mencoba menghilangkan barang bukti yang mereka kuatirkan dapat menjadi pertanyaan di kemudian hari,,,terang Supratman.

untuk itu hal ini harus ada perhatian serius dari pemerintah kota bandung maupun instansi terkait agar segera melakukan Audit,,kerna aset aset pemerintah yang notabene dibiayai dan dibeli dari pajak masyarakat haruslah dikembalikan kepada kas daerah (BKAD) dengan ketentuan yang berlaku.,, pungkasnya

Sebelumnya lanjut Supratman,, kami dari media kota Bandung dan warta Indonesia terkini sudah melayangkan surat konfirmasi tgl (5/6/2025 ) yang lalu ,,sangat disayangkan sampai berita ini di tayangkan belum ada klarifikasi mengenai leleng bus tersebut dari pihak Dinas Perhubungan kota Bandung dalam hal ini UPTD BLUD Angkutan,hal tersebut menguatkan dugaan kami telah terjadi perbuatan yang mengarah kepada tindakan Korupsi di kegiatan lelang Bus Trans Metro Bandung dan bus sekolah tersebut,,,ucapnya

Berkaca dari kejadian OTT KPK sebelumnya Dimana keterlibatan EX kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung kini pertanyaan besar dan kekuatiran muncul di kalangan masyarakat, sebab jajaran pejabat dan Pimpinan yang ada sekarang warisan dari kepemimpinan sebelumnya, untuk itu perlu adanya evaluasi besar besaran di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bandung, agar tercipta jalannya tata kelola pemerintahan yang baik dan maksimal dan Praktek-praktek korupsi tidak terjadi kembali..tutup Supratman.
(Landong G).

Berita Terkait

Pemeliharaan Jalan Banjaran -Pangalengan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasiai
Aroma Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair SDN Tahun 2024 Disdik Kabupaten Bandung
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
Pengacara Sumihar Lukman S Simamora SH,MH Saksi Harus Berkata Jujur di Persidangan Kalau Tidak Terjerat Hukum
Pengacara Sumihar Lukman S Simamora SH, MH Bantah P21 Saat Sidang di Pengadilan Negeri Bandung
Penangkapan ST Kasus utang piutang diduga Terlalu Dipaksakan JPU Kejati Bandung
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB