Presiden Joko Widodo Serahkan 9033 ha SK Hutan Sosial Sumbar — poskota.net
instagram youtube
logo

Presiden Joko Widodo Serahkan 9033 ha SK Hutan Sosial Sumbar

Jumat, 4 Februari 2022 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Sumbar Audy Joenaldi (Poskota.net/Dok Ist)

Wagub Sumbar Audy Joenaldi (Poskota.net/Dok Ist)

Laporan: Rudi

Poskota.Net

SUMBAR| – Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agrarian (TORA) Sumatera Barat, beserta 19 Provinsi lainnya secara virtual dari Danau Toba, Sumatera Utara, Kamis (03/02/2022). Secara resmi, capaian hutan sosial hinga Januari tahun 2022 ini mencapai 7479 unit SK, seluas lebih dari 4.9 juta hektar di seluruh Indonesia.dikuti dari situs web resmi pemprov sumbar

Sementara untuk Sumatera Barat, telah terbit 161 unit SK dengan total luas 227.871 hektar, dimana delapan unit SK seluas 9033 ha diserahkan hari ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meresmikan penyerahan SK Hutan Sosial dan TORA tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan penerbitan SK ini akan terus dilakukan sebagai upaya menggerakkan perekonomian, pemulihan lingkungan, dan pemanfaatan hutan melalui agroforestry.

“Setelah menerima SK, segera manfaatkan lahan yang ada, 50% tanami dengan tanaman berkayu, sisanya bisa ditanami tanaman musiman seperti jagung, kedelai, kopi dan komoditas lainnya,” pesan Presiden.

Ia juga mengingatkan agar lahan yang sudah diberikan harus betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan diterlantarkan, apalagi dipindah tangankan. Ia menerangkan, untuk pemanfaatan lahan itu, pemerintah telah menyiapkan program-program pembinaan bagi petani hutan.

“Lahan yang sudah diberikan harus dimanfaatkan secara optimal, tidak boleh diterlantarkan, apalagi dijual, begitu ketahuan bisa kita cabut SK nya. Pemerintah tidak main-main, sebelumnya tiga juta hektar dicabut karena bertahun-tahun tidak dimanfaatkan,” pungkasnya menegaskan.

Sementara itu, hadir mengikuti secara virtual dari Auditorium Kompleks Gubernuran, Wagub Sumbar, Audy Joinaldy kembali menegaskan arahan Presiden Jokowi kepada para penerima SK. Wagub mendorong agar penerima SK membentuk Kelompok-kelompok Hutan Sosial agar dapat memperoleh bantuan dari Pemerintah Provinsi untuk optimalisasi fungsi lahan-lahan tersebut.

“Ini adalah program strategis nasional. Setelah menerima SK, seperti arahan Presiden, kita harus dapat memanfaatkan secara optimal, tanami, selain agroforestry bisa juga dilakukan silvopastur, silvofishery, pembibitan, banyak lagi cara. Ajukan proposal untuk bantuan ke Pemprov, nanti akan kita bantu lewat dinas terkait, jangan sampai ada lahan yang menganggur,” ujar wagub kembali menegaskan pernyataan Presiden.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting
‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Koordinator Kecamatan Curug (KOK), Tutup Mata Terkait Peringkat 19 Di PORKAB Tangerang 2025
Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya
Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 
Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah
Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 12:27 WIB

PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia

Kamis, 13 November 2025 - 22:29 WIB

Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:09 WIB

CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Warga dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Kapolsek Pakuhaji Dalam Membrantas Peredaran Obat Daftar G

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:10 WIB

PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 19:53 WIB

Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB