Program PTSL Desa Margahayu Selatan Menjadi Sorotan : Ada Isu Dugaan Pungli — poskota.net
instagram youtube
logo

Program PTSL Desa Margahayu Selatan Menjadi Sorotan : Ada Isu Dugaan Pungli

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BANDUNG,Poskota,Net – Program pemerintah pusat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas pemerintah pusat untuk memberi kepastian hukum kepemilikan tanah, ramai isu dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab dugaan pungutan liar (PUNGLI) di Desa Margahayu selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung ,Jawa Barat.Selasa (21/10/2025).

Sejumlah warga mengaku diminta membayar Rp.300 ribu per bidang tanah diduga oleh panitia PTSL Desa Margahayu Selatan, kabupaten Bandung, Bahkan ada yang di mintai lebih dengan dalih biaya tambahan,Padahal, aturan resmi sudah jelas. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tahun 2017 antara Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Mendes PDTT dan Peraturan Bupati Bandung Nomor 108 Tahun 2020, biaya resmi yang boleh dipungut hanya sebesar
Rp150.000 per bidang tanah untuk wilayah Pulau Jawa.

Kami beranggapan sebagaimana informasi yang di himpun kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 desa Margahayu Selatan , Kecamatan Margahayu , Kabupaten Bandung. disalurkan dengan pola – pola menyimpang oleh pihak yang tidak bertanggungjawab biaya yang di minta melebihi batas biaya yang di tetapkan,,Segala pungutan di atas angka tersebut termasuk kategori pungli dan berpotensi melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika dugaan ini benar, maka panitia Desa Margahayu Selatan telah membebani warga jauh di atas batas yang diperbolehkan. Situasi ini menimbulkan keresahan, terlebih program PTSL sejatinya ditujukan untuk mempermudah masyarakat kecil memperoleh sertifikat tanah secara cepat, mudah, dan murah.

Saat di konfirmasi PJ kepala Desa Margahayu Selatan Anton Hermawan menyampaikan diruang kerjanya,, kurang paham detail permasalahan PTSL tahun 2024 ,
” Saya kurang mengetahui secara detail program PTSL tahun 2024, sebab saya pengganti PJ sebelumnya sudah di pertengahan progres ,saya sekarang hanya fokus percepatan,,untuk lebih jelasnya saya akan segara memanggil pantia ptsl Desa Margahayu selatan untuk menjelaskan detail program tersebut,,ucap PJ kepala desa,,Senin (13/10/2025).

Haji Aam selaku panitia PTSL Desa Margahayu selatan saat di temui menampik adanya pungutan Rp.300 ribu per bidang tersebut,
Namun, kalau ada peryataan masyarakat diminta biaya tambahan mungkin dari perangkat Rt/Rw ,, Ucapnya

Meski pihak Desa dan panitia menampik pungutan tersebut dan mengatakan biaya tambahan bukan inisiatif mereka,,hal tersebut berbeda berbeda dengan keterangan warga, untuk itu tim media ini akan terus mengawal mengumpulkan informasi baik keterangan RT/RW yang disebut dan juga informasi tambahan warga, sebab praktik seperti ini tidak bisa di biarkan yang berakibat memberatkan warga masyarakat. Program yang semestinya meringankan justru berpotensi menjadi beban baru.
(Landong, G)

Berita Terkait

Indahkan Aturan Kepsek dan Guru SMP Negeri 1 Katapang Menjual Seragam Sekolah Dengan Modus Koperasi
Pemeliharaan Jalan Banjaran -Pangalengan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasiai
Praktek Korupsi di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bandung Diduga Masih Marak Terjadi
Aroma Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair SDN Tahun 2024 Disdik Kabupaten Bandung
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
Pengacara Sumihar Lukman S Simamora SH,MH Saksi Harus Berkata Jujur di Persidangan Kalau Tidak Terjerat Hukum
Pengacara Sumihar Lukman S Simamora SH, MH Bantah P21 Saat Sidang di Pengadilan Negeri Bandung
Penangkapan ST Kasus utang piutang diduga Terlalu Dipaksakan JPU Kejati Bandung
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Mengenal Driver Traktor di Pedesaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:55 WIB

Bupati Ciamis Buka Kursus Pelatih Sepak Bola

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Momentum IPJI Ciamis Silaturahmi Silaturahmi Ke Polres Ciamis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Himpunan Mahasiswa Galuh Tuntut Kantor KPP Ciamis Mengembalikan Uaang Kelebihan Bayar Pajak

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Ciamis Kumpulkan Purnawirawan Polri 

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Dr, Tr, H. Agun Gunanjar Sudarsa Anggota DPR- RI HAM Penting Bagi Masyarakat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Camat Panumbangan Gandeng Forkopimcam Sidak Bank Sampah Mukti Jaya

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:33 WIB