Proyek Pengadaan, DS di Sebut Terima Fee Rp 4,2 M, ICW RI Minta APH Usut Pengadaan Alat Praktek dan Peraga Siswa — poskota.net
instagram youtube
logo

Proyek Pengadaan, DS di Sebut Terima Fee Rp 4,2 M, ICW RI Minta APH Usut Pengadaan Alat Praktek dan Peraga Siswa

Jumat, 20 Mei 2022 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ sumber gambar google | ilustrasi ] 
Laporan : Robinsar silaban

Simalungun, Postkota.net – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga yang getol mengatakan bahwa kepemimpinannya akan mewujudkan Simalungun bebas “pungli, uang pulsa atau kutipan illegal lainnya” selalu menjadi bahan pergunjingan di kalangan masyarakat Simalungun.

Setelah dilantik sekitar setahun lalu, ternyata sudah banyak pengutipan yang dilakukan orang-orang yang disebut-sebut orang dekat Bupati atau tim sukses Bupati pada masa pencalonannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan berbagai modus, seperti pengadaan Photo Bupati dan Wakil Bupati, pengadaan majalah dan pengadaan spanduk “marharoan bolon” yang merupakan program andalan Bupati, hingga pengadaan baju batik untuk siswa SD dan SMP yang semuanya dengan harga yang sangat fantastis.

Inisial DS yang akhir-akhir ini menjadi  bahan pemnicaraan karena diduga menguasai segala bentuk bisnis pada Dinas Pendidikan Simalungun, mulai dari pengadaan buku, pengadaan baju batik bahkan penentuan rekanan pengadaan barang dan jasa pada dinas tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, DS disebut-sebut telah menerima panjar fee Rp 4,2 M untuk proyek pengadaan alat praktek dan peraga siswa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Tahun 2022 sebesar Rp 48 Miliyar.

Beredar postingan berbagai pihak di media sosial facebook bahwa fee Rp 4,2 M tersebut, walau belum diketahui penyebab sebenarnya namun beredar informasi pihak rekanan marah kepada pihak Dinas Pendidikan Simalungun hingga menyandera beberapa pejabat dinas tersebut pada sebuah hotel di Kota Pematangsiantar.

Untuk mengetahui kebenaran yang pasti, Post Kota.Net bersamaan dengan media lain melakukam konfirmasi melalui telpon kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Jockson Silalahi Kamis (19/5/22). Zokson  membenarkan peristiwa penyanderaan tersebut. Zokson mengatakan bahwa akibat peristiwa tersebut dirinya dan salah seorang anggotanya mengalami sakit karena tidak diperbolehkan makan hingga tengah malam.

“Saya lagi sakit pak, semalam kami disandera bahkan anggota saya muntah-muntah dan jatuh sakit,” ujar Zokson.

Saat ditanya, apakah penyanderaan itu berhubungan dengan penerimaan fee proyek Rp 4,2 Miliyar, Zokson mengaku tidak mengetahui hal tersebut dan memastikan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari rekanan.

Ditanya terkait informasi dari postingan di media sosial yang mengatakan “DS terima fee, sang kadis kena sandera”, Zokson mengatakan kalau dirinya tidak mengenal DS dan sama sekali tidak mengetahui persoalan hingga pihaknya disandera rekanan tetsebut.

Anehnya peristiwa penyanderaan tersebut tidak dilaporkan pada pihak kepolisian. Jockson malah mengatakan akan meminta petunjuk Bupati selaku atasannya setelah dirinya pulih atau sembuh dari sakitnya.

“Saya akan meminta petunjuk Bupati selaku atasan saya, tapi tunggu saya sehat nanti,” sebut Zokson.

Di tempat terpisah, karena sudah santer di medsos, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ICW RI Cokly Sihotang, Jumat (20/5/2022) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera mengusut dugaan tindakan melawan hukum oleh oknum dengan inisial DS yang diduga telah meminta fee sebesar Rp 4,2 Miliyar dari proyek pengadaan alat praktek dan peraga siswa di Dinas Pendidikan Simalungun Rp 48 Miliyar.

“Hal inikan sudah santer di medsos, jadi saya minta APH untuk segera mengusut dugaan fee proyek Rp 4,2 M ini,”  pinta Cokly Sihotang.

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz
PANTBA Rayakan Ultah Ke-307 Negeri Tuhaha Beinusa Amalatu
Masyarakat dan Relawan Forsiredi Tumpah Ruah Saksikan Parade Seni dan Kreativitas
Gelar Raker Komisi D Ingat kan Dinas Ini, Berikut Penjelasannya
Proyek Rehabilitasi Toilet SDN1 Darmaraja Diduga Menggunakan Bahan Bekas
Deklarasi Damai Kamtibmas, Kapolsek Jatiuwung Bersama Mui, dan Tokoh Masyarakat Bersatu Untuk Kondusif Wilayah
Silaturahmi Sejuk PEWARNA Banten dan Bhante Abhipunno di Tangsel
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Gelar Sosialisasi Permensos, Kejaksaan Depok Gandeng Delapan Unsur, Begini Respon Komisi D

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Melaksanakan Reses Ke-1 Masa Sidang 2025-2026 di Dapil 5

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Air Menggenang, Warga Poris Hearing Bersama Komisi IV DPRD Kota Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 21:44 WIB

Pengurus Baru PSI Tangsel Silaturahmi ke Wali Kota, Bahas Sampah hingga Kemacetan

Selasa, 16 September 2025 - 08:55 WIB

Ngobrol Akrab Bareng Penasehat: PD Pewarna Banten Makin Kompak

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Insentif RT/RW tidak layak Anggota Komisi Komisi 1 Christian Lois dorong Peningkatan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Program Pendidikan Milik Pemerintah Kota Tangerang Di Apresiasi Oleh Anggota Dewan Komisi II DPRD Kota Tangerang3

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Komisi II DPRD Kota Tangerang Dukung Pemkot Tekan Stunting

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:33 WIB