*Proyek Pipanisasi Air Minum Sihubu Raya: Terbuang 500 Juta Tanpa Manfaat, Pangulu Tambah Anggaran 96 Juta* — poskota.net
instagram youtube
logo

*Proyek Pipanisasi Air Minum Sihubu Raya: Terbuang 500 Juta Tanpa Manfaat, Pangulu Tambah Anggaran 96 Juta*

Sabtu, 13 September 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun PosKota Net

12 September 2025 – Proyek pembangunan sambungan air bersih di Nagori Sihubu Raya yang dimulai pada tahun 2023 tampaknya belum memberikan hasil yang diharapkan bagi masyarakat setempat. Hingga saat ini, Jumat (12/9/2025), setelah menghabiskan anggaran mencapai Rp 524.279.255, fasilitas tersebut belum juga berfungsi sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sumber dana proyek ini berasal dari Dana Desa dengan rincian Rp 213.677.355 dari ADD Tahun 2023 dan Rp 310.601.900 dari ADD Tahun 2024. Meski demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat masih menunggu air bersih yang tak kunjung sampai ke rumah mereka.

 

Seiring dengan situasi yang terus berlanjut, Pangulu Sihubu Raya mengambil langkah kontroversial dengan menyetujui pengajuan anggaran tambahan sebesar Rp 96.628.770 dari Dana Desa Tahun 2025. Keputusan ini memunculkan berbagai pertanyaan dan kekecewaan di kalangan warga yang merasa anggaran sebesar itu seharusnya dialokasikan untuk memperbaiki kondisi yang ada, bukan menambah beban keuangan tanpa jaminan hasil yang jelas.

“Saya sangat kecewa dengan kinerja Pangulu,” ujar W. Damanik, salah satu warga yang mewakili suara masyarakat. “Kami sudah berkorban banyak, baik dalam bentuk swadaya maupun dengan menelan anggaran besar dari dana desa. Namun, hasilnya nihil. Kami berharap pihak berwenang, khususnya Inspektorat dan Kejari Simalungun, segera melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran ini.”

 

Damanik menambahkan bahwa permasalahan ini telah dilaporkan kepada Camat Raya dan juga kepada Inspektorat, tetapi tidak ada hasil yang memadai. Bahkan camat dan Inspektur Pembantu Khusus diduga tutup mata terkait permasalahan ini.

 

Ketika dihubungi terkait hal ini, S. Saragih, selaku pendamping desa setempat, mengaku tidak mengetahui informasi terkait anggaran dana desa di Sihubu Raya. “Saya tidak tahu menahu tentang anggaran tersebut,” ujarnya melalui panggilan  WhatsApp.

 

Kondisi ini jelas memperlihatkan adanya kebutuhan mendesak untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Masyarakat Sihubu Raya berharap agar pihak-pihak terkait segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa hak mereka atas akses air bersih terpenuhi dengan baik.

(Jhon E purba)

Berita Terkait

*Wakil Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2025*
*Pemkab Simalungun bersama PTPN IV Kebun Sidamanik Berkolaborasi atasi Banjir*
*Bulan Inklusi Keuangan dan Hari Indonesia Menabung 2025 di Simalungun: Momen Pembelajaran Literasi Bagi Masyarakat*
*Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Nagori Berbasis SID, Pemkab Simalungun Kunker ke Kabupaten Tangerang*
*Bupati Simalungun Resmi Buka Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025*
*Hadiri HUT Yonif 122/TS: Bupati Simalungun Harapkan untuk Tetap Solid, Kuat, dan Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat*
*Bupati Simalungun Hadiri FEKDI 2025: Komitmen Daerah dalam Akselerasi Ekonomi Digital Nasional*
“Polri Peduli, Rakyat Bahagia: Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah di Huta II Ujung Ban”
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 12:27 WIB

PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia

Kamis, 13 November 2025 - 22:29 WIB

Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:09 WIB

CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Warga dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Kapolsek Pakuhaji Dalam Membrantas Peredaran Obat Daftar G

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:10 WIB

PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 19:53 WIB

Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB