PT. KTI Sepakati Surat Pernyataan Bersama Terkait Tuntutan Masyarakat Pasauran — poskota.net
instagram youtube
logo

PT. KTI Sepakati Surat Pernyataan Bersama Terkait Tuntutan Masyarakat Pasauran

Rabu, 9 Februari 2022 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ali Hermawan

Poskota.Net

SERANG| – Pihak Perusahaan PT. Krakatau Tirta Industri (KTI) telah memenuhi dan mensepakati perjanjian atas pertanggung jawaban perusahaan, dalam aktifitas yang sudah dilakukan PT. KTI pada Jumat 4 Februari 2022, hingga menyebabkan pencemaran pada kali Cipasauran, yang mana merupakan sebagai sarana mandi dan mencuci warga masyarakat sekitar, dan berlokasi di dua Desa diantaranya Desa. Pasauran dan Desa. Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang Provinsi Banten, Selasa (08/02/2022).

Sebelumnya telah diketahui bahwa masyarakat sempat meminta pertanggungjawaban terhadap pihak Perusahaan KTI, atas persoalan sungai Cipasauran yang terkena dampak, atas aktifitas Perusahaan KTI saat melakukan pengurasan waduk atau bendungan sebagai industri perusahaan air bersih yang berlokasi di Desa Pasauran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang dihimpun para awak media, juga telah disampaikan Saeful, salah satu warga masyarakat Pasauran yang telah membenarkan tentang adanya mediasi yang dilakukan dengan pihak PT. KTI.

“Hari ini Kami beserta Warga masyarakat Desa Pasauran dan Desa Umbul Tanjung, bersama KOMPPAS menyampaikan aspirasi sekaligus telah melakukan kesepakatan bersama dengan pihak KTI,” tutur Saeful.

Adapun pembahasan yang menjadi rangkaian acara, berawal dari terjadinya air sungai Cipasauran yang telah kotor dan berlumpur, tercemari oleh aktifitas PT. KTI yang melakukan pengurasan waduk atau bendungan, jelasnya.

Selanjutnya, juga dikatakan salah satu masyarakat yang tergabung di Komunitas Pemuda Pengawal Aspirasi (KOMPAS) Pasauran yang menyebutkan.

“Dalam kesempatan perundingan ini dilakukan antara perusahaan KTI beserta masyarakat Pasauran yang juga tergabung dalam OKP Komunitas Pemuda Pengawal Aspirasi (KOMPPAS), dan acara berlangsung di sebuah RM. BM bandulu Anyer Desa. Bandulu Kecamatan Anyer,” imbuhnya.

Dan dalam kesempatan ini, pelaksanaan acara telah di hadiri langsung pihak perwakilan Desa Pasauran dan Desa Umbul Tanjung Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang,
Perwakilan Manajemen Perusahaan KTI, Tokoh Pemuda serta masyarakat Desa Pasauran Umbul Tanjung.

“Adapun tuntutan warga Desa yang telah di sepakati bersama dan ditanda tangani oleh masing masing perwakilan dan pihak manajemen perusahaan terdiri dari: Pertama, atas kondisi terjadi keruhnya air di sungai cipasauran Pihak Perusahaan PT. KTI sudah memberikan penjelasan yang kemudian disepakati oleh peserta yang hadir diantaranya warga Desa Pasauran dan Desa Umbul Tanjung. Dan kedua, atas aspirasi dan permintaan ganti rugi yang diajukan Warga masyarakat Desa Pasauran dan Desa Umbul Tanjung Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, dan hat tersebut selanjutnya akan di perifikasi oleh pihak PT. KTI,” paparnya.

“Terlepas dari itu, apabila pihak KTI keluar dari kesepkatan, kami dari masyarakat akan melakukan gugatan kembali,” tutupnya diakhir penyampaian.

Red: Jun/Erwin 

Berita Terkait

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting
‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Koordinator Kecamatan Curug (KOK), Tutup Mata Terkait Peringkat 19 Di PORKAB Tangerang 2025
Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya
Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 
Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah
Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang

Kamis, 6 November 2025 - 14:56 WIB

Kota Tangerang Gelar Festival Pintu Air Sepuluh Perdana, Dorong Ekonomi dan Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Tudingan Ijasah Palsu Septra Risda Arking,Diduga Kuat Berimbas Pada Seleksi Calon Kuat Dirut PD Pasar Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Management PT Shaibo Shoes Indonesia Abaikan Surat Panggilan Disperindag Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Terus Berkomitmen Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Berita Terbaru