Pungli Marak di Pelabuhan Ketapang, Pengemudi Minta Kemenhub Segera Tertibkan — poskota.net
instagram youtube
logo

Pungli Marak di Pelabuhan Ketapang, Pengemudi Minta Kemenhub Segera Tertibkan

Senin, 27 April 2020 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Yudi Ahyadi

BANYUWANGI,poskota.Net-Para pengemudi truk mengeluhkan adanya praktek pungutan liar (pungli) yang marak di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, tepatnya di dermaga LCM, PT. ASDP.

Para pengemudi truk merasa keberatan atas pembayaran tiket jeramba sebesar Rp. 4.000 (empat ribu rupiah) setiap kali masuk kapal untuk menyebrang ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut para pengemudi truk, mereka sudah membeli tiket yang ada kode barcodenya di loket PT. ASDP sesuai tarif golongan kendaraan masing-masing, yang telah disediakan sesuai aturan dari pihak PT. ASDP.

” Tapi koq masih ada lagi pembayaran tiket tambahan yang harus dibayar oleh pihak pengemudi truk di saat truk mau masuk ke dalam kapal?” ujar salah satu sopir truk mempertanyakan dan minta namanya dirahasiakan,Kemaren.

Dan yang paling ironisnya, sambung narasumber itu, pihak pelaku pungli mengejar pengemudi truk ke dalam kapal, meminta uang tiket jeramba ke pengemudi dan saling cekcok mulut.

Pengemudi bersih keras menyampaikan bahwa dirinya sudah membayar kewajibanya sebagai pengguna jasa pelayaran sesuai tiket resmi yang ditetapkan pengelola pelabuhan.

Informasi yang dihimpun pewarta media ini, ternyata yang melakukan pungutan liar (tiket jeramba – red) tersebut adalah salah satu asosiasi yang bernama Serikat Pekerja Jasa Pelabuhan (SPJP) yang dipimpin oleh Jamhari selaku ketua. SPJP ini beranggotakan 48 orang.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh I Made Cahyana Negara, selaku Dewan pembina SPJP, pada Senin malam
Saat awak media mengkonfirmasi ke Ketua SPJP, Jamhari, via telepon terkait legalitas pungutan tiket jeramba yang dikeluarkan oleh SPJP, Jamhari mengungkapkan bahwa dia sudah mendapatkan persetujuan ijin dari pihak ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan).

Bahkan kata Jamhari, pihaknya mempunya MOU atau perjanjian kerjasama dengan pihak ASDP Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Masuk dalam jajaran pengurus SPJP, antara lain kepala desa dan para pekerja jasa pelabuhan.

Pihak asosiasi setiap bulannya memberikan kontribusi ke pihak Kepala Desa Ketapang sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Menurut pengakuan Jamhari, ia mengatakan bahwa dirinya didampingi I Made Cahyana Negara, seorang anggota DPRD Banyuwangi, sebagai Dewan Pembina.

“Saya didampingi Pak Made sebagai dewan pembina. Beliau selaku pembina di asosiasi yang saya pimpin yaitu salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi (DPRD),” kata Jamhari.

Selanjutnya, dia melanjutkan bahwa ia amat berharap kegiatan penarikan dana dari para sopir truk itu tidak dipermasalahkan.

“Saya minta ke pihak media jangan sampai permasalahan ini mencuat ke publik terkait pungutan tiket jeramba. Dan jangan diutak-utik asosiasi yang saya pimpin ini karena asosiasi ini butuh pekerjaan untuk kebutuhan keluarga, saya mohon dengan hormat jangan diutak-utik lagi,” ujar Jamhari.

Sementara itu, Maneger Oprasional PT. ASDP Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Heru, mengaku terkejut saat dikonfirmasi tentang adanya praktek pungli tiket jeramba yang disebut Jamhari sudah disetujui pihak ASDP.

“Pihak kami PT. ASDP tidak pernah memberikan ijin kepada asosiasi untuk melakukan pungutan tiket jeramba tersebut. Meskipun itu dilakukan di kawasan lingkungan PT. ASDP, namun pihak PT. ASDP tidak tahu-menahu,” ungkap Heru.

Heru menolak dikaitkan dengan kegiatan penarikan biaya Rp. 4.000,- dari setiap pengemudi truk yang melewati Pelabuhan Ketapang ke Gilimanuk. “PT. ASDP tidak tahu-menahu soal itu, apa lagi terkait pungli tiket jeramba, itu di luar tanggung jawab kami,” tegas Heru.

Pada saat yang sama, Heru juga menyampaikan bahwa pihak PT. ASDP Pelabuhan Ketapang melakukan penarikan atau pembelian tiket menggunakan tiket dengan sistem terpadu.

“Pihak ASDP pernah menawari pihak asosiasi untuk masuk sebagai tenga kerja security,” imbuh Heru.

Pewarta media ini selanjutnya menghubungi Dewan Pembina asosiasi tersebut, I Made Cahyana Negara, melalui telepon, Jumat kemaren. Made menjelaskan bahwa memang benar tiket jeramba yang dikeluarkan asosiasi tersebut tidak ada surat perintah kerja dari pihak PT. ASDP sebagai legalitas resmi.

Dalam pengakuanya juga menyebutkan selaku Dewan Pembina di asosiasi, ia berharap bahhwa apabila pungutan liar tersebut ditiadakan/dihentikan pihaknya sangat setuju.

“Saya setuju dihentikan pungli di Pelabuhan Ketapang, dengan catatan harus ada skema yang jelas dari pihak PT. ASDP dan dari Gabungan Pengusaha Pelayaran (GPP) untuk menggantikan penghasilan asosiasi tersebut, supaya pendapatanya legal,“ jelas I Made.

Berdasarkan hasil penelusuran media ini dari semua pihak yang terkait, diduga kuat adanya kong-kalikong terkait pungli antara pihak SPJP dengan oknum PT. ASDP dan oknum Kepala Desa Ketapang yang disebut-sebut Ketua Asosiasi Jamhari.

Untuk diketahui bahwa Pelabuhan Penyebrangan Ketapang-Gilimanuk merupakan pintu keluar-masuknya kendaraan yang menuju Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, dengan volume kendaraan ribuan per harinya.

Ketika awak media melanjutkan pengumpulan informasi dengan menemui para pengemudi/sopir truk yang tergabung dalam wadah Persatuan Sopir Seluruh Indonesia (PSSI) pada Kamis kemaren, mereka mengatakan sangat keberatan dan kecewa dengan adanya pungli tiket jeramba karena tidak sesuai dengan aturan PT. ASDP.

Terkait persoalan pungli ini, para pengemudi memohon kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia segera menertibkannya.

” Kami semua berharap Kemenhub dapat segera menertibkan hal-hal yang tidak pada tempatnya, alias pungli ilegal, itu,” pungkas narasumber, seorang sopir truk bersama rekan-rekannya.

Berita Terkait

2 Sopir Solar Ilegal di Tangkap Salah Satu Pengurus Bernama Black Buron Polres Bogor
PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia
Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia
Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional
CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina
PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo
Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat
Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:32 WIB

BPJS Kesehatan Depok Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Layanan Rumah Sakit yang Buruk

Senin, 17 November 2025 - 17:36 WIB

BPJS Kesehatan Depok Libatkan Media Sosialisasikan JKN

Jumat, 14 November 2025 - 10:10 WIB

Ikabento Fair 2025 : Hamzah Gandeng Masyarakat Depok Majukan Potensi Lokal 

Kamis, 13 November 2025 - 13:29 WIB

Kejari Depok Setor Rp1.25 Miliar Ke Kas Negara dari Lelang Aset Rampasan

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB