Pupuk bersubsidi di Tapanuli Utara tahun 2021 dipastikan Aman — poskota.net
instagram youtube
logo

Pupuk bersubsidi di Tapanuli Utara tahun 2021 dipastikan Aman

Senin, 25 Oktober 2021 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Golmen Lumbanraja

Poskota.Net

TAPUT| – Stok Pupuk Bersubsidi di wilayah kabupaten Tapanuli Utara untuk tahun 2021 dipastikan aman dan tercukupi. Hal tersebut disampaikan Kadis Pertanian Tapanuli Utara Ir. SEY Pasaribu melalui Kabid sarana dan prasarana Revansius Nababan SP.

Kepada Media ini Revansius Nababan menyatakan bahwa per bulan Oktober 2021 realisasi pupuk bersubsidi di 15 kecamatan di kabupaten Tapanuli Utara dari total 13.345 ton Pupuk bersubsidi dari berbagai jenis seperti Urea, NPK, SP-36,ZA dan Organik sesuai daftar di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) telah mencapai sasaran 58,91℅ atau 7.862 ton yang sudah tersalurkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi stok Pupuk bersubsidi untuk tahun 2021 ini kita pastikan aman atau tercukupi,” ucap Revansius.

Ditambahkannya bahwa kendala yang sering terjadi adalah diantara pengecer dan para konsumen/petani. Terkadang para petani yang sudah terdaftar di kelompok tani tidak mempunyai stok uang untuk membayar pupuk tersebut kepada pihak pengecer.

“Sesuai perjanjian, pihak pengecer bisa memberikan pupuk bersubsidi tersebut atau menjual kepada orang lain apabila tidak di tebus atau diambil oleh oknum/petani paling lama dua Minggu”terang Revansius.

Sebaliknya, mungkin saja ada pihak pengecer yang sengaja bermain curang dengan menjual pupuk tersebut ke orang lain dengan harga lebih tinggi.

“Bila ada temuan masyarakat/petani tentang hal tersebut agar segera melaporkan kepada aparat penegak hukum”tegasnya.

Revansius juga menghimbau untuk para petani yang belum terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi agar mendaftarkan diri ke kelompok tani yang ada di desa masing-masing atau membentuk kelompok tani yang baru agar bisa mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut sesuai peraturan dan aturan yang berlaku.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda
Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar
Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak
Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 
Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos
Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang
Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 
Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:59 WIB

Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:46 WIB

Diduga, Nama Ketua HMI Cabang Tangerang di Cemarkan oleh Bank Mandiri

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:45 WIB

Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

Rabu, 13 Desember 2023 - 05:56 WIB

SidangTelat Hampir 3 Jam, Hakim Ketua Tegur Jaksa Prnuntut Umum

Berita Terbaru

Berita Simalungun Sekitarnya

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:32 WIB