Reskrim Polsek Tambun Tangkap Curanmor — poskota.net
instagram youtube
logo

Reskrim Polsek Tambun Tangkap Curanmor

Jumat, 20 Desember 2019 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Patupa

KABUPATENBEKASI,poskota.net- Kapolsek Tambun Kompol Siswo. Adakan Press Realese terkait Kasus Curanmor Roda Dua.

Kapolsek Tambun didampingi Wakapolsek Iptu Rusnawaty SH serta Iptu Elman Telaumbanua SIP merilis perkara tindak Pidana Pencurian Kendaraan roda dua Motor Honda Vario B 4005 Ftz,yg terjadi hari Selasa tanggal 18 Des 2019 sekira jam 12.40 wib di dalam rumah kontrakan Kampung Legon rt 03 rw 03 Kelurahan Jatimulya Kec.Tambun Selatan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kronologis kejadian saat Korban Dede Yoga Prawira pulang ke kontrakan kemudian memarkirkan motornya yang terkunci stang, kemudian korban masuk kekontrakan dan tidur tiduran saat itu mendengar pintu pagar berbunyi

Kemudian oleh korban melihat kearah bunyi tersebut dan terlihat motor milik korban sedang disurung atau dituntun sontak Korban berteriak ” MALING..MALING .MALING ”

Bersamaan dengan itu kebetulan Unit Reskrim Polsek Tambun yg sedang berpatroli dan di pimpin oleh Iptu Elman Telaumbanua mendengar suara teriakan tersebut dan mengejar berusaha menangkap pelaku.

“Pelaku melawan saat akan di tangkap terpaksa Di lakukan tindakan tegas terhadap Pelaku,” ungkap Siswo Kapolsek Tambun.

Pelaku lainnya yang berinisial R melarikan diri, masih dalam pencarian orang (DPO). Sebagai barang bukti polisi mengamankan Satu unit spd motor Honda Vario B 4005 Ftz, dua buah kunci leter T, satu buah kunci kontak, Stnk motor, Satu buah kunci palsu motor yamaha, satu buah HP merk Xiomi, Uang Tunai Rp 220.000

‘Pelaku dikenakan pasal
Pencurian dengan pemberatan 363 KUHP ,ancaman penjara 7 tahun,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 12:27 WIB

PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia

Kamis, 13 November 2025 - 22:29 WIB

Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:09 WIB

CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Warga dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Kapolsek Pakuhaji Dalam Membrantas Peredaran Obat Daftar G

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:10 WIB

PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 19:53 WIB

Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB