Resmob Yapen Kembali Menangkap Pelaku "Curas" — poskota.net
instagram youtube
logo

Resmob Yapen Kembali Menangkap Pelaku “Curas”

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Yapen kembali mencatat keberhasilan dengan pengungkapan dan penangkapan tersangka pencurian berinisial BAM (32). Tersangka ditangkap saat berada di pangkalan ojek di Jalan Bobo, Distrik Yapen Selatan pada Rabu (8/5/24).

Menurut keterangan dari Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih, yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Febry V Pardede, pelaku tersebut melakukan pencurian 1 unit HP dengan kekerasan di sebuah rumah warga di Jalan Bobo awal bulan Mei beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku, yang merupakan residivis, berhasil diamankan oleh anggota dan kemudian diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Kepulauan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa masyarakat harus tetap waspada terhadap situasi keamanan karena pelaku tindakan pencurian cenderung nekat dan siap melancarkan aksinya tanpa memandang waktu.

“Dengan adanya celah waktu, pelaku akan melakukan aksinya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menjaga keamanan di sekitar tempat tinggal dan memasang CCTV di rumah guna mengantisipasi tindakan pencurian. Dengan adanya CCTV, akan mempermudah dalam melakukan pencarian terhadap pelaku,” tegasnya.

Keberhasilan ini sekali lagi menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Yapen serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.(hp/rd)

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:59 WIB

Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:46 WIB

Diduga, Nama Ketua HMI Cabang Tangerang di Cemarkan oleh Bank Mandiri

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:45 WIB

Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

Rabu, 13 Desember 2023 - 05:56 WIB

SidangTelat Hampir 3 Jam, Hakim Ketua Tegur Jaksa Prnuntut Umum

Berita Terbaru

Berita Simalungun Sekitarnya

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:32 WIB