Samsat Sosialisasikan Program Triple Untung, Lapis, dan Aplikasi Signal Di Kecamatan Jatigede — poskota.net
instagram youtube
logo

Samsat Sosialisasikan Program Triple Untung, Lapis, dan Aplikasi Signal Di Kecamatan Jatigede

Jumat, 12 November 2021 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: M. A. Rahmat Setiawan

Poskota.Net

SUMEDANG| – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor, UPTD Samsat Sumedang melakukan Sosialisasi Program Triple Untung, Lapis dan Aplikasi Signal, pada hari Kamis (11/11/2021) bertempat di Aula Desa Cipicung, Kecamatan Jatigede.

Sosialisasi disampaikan oleh Kasi Dapen Rohman Supriyadi, S. Sos, MM, beserta tim dari UPTD Samsat Sumedang, yang diikuti oleh perwakilan dari Desa (Kades) dan RW se-Kecamatan Jatigede.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rohman memaparkan kepada Poskota.net bahwa ada tiga poin Sosialisasi yang disampaikan hari ini yaitu Triple Untung, Lapis dan Aplikasi Signal. Lebih detail Rohman menjelaskan, “Triple Untung adalah Bebas Denda Pajak Kendara Bermotor, Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II) dan Bebas Tunggakan PKB Tahun ke 5” program ini berlaku se-Jawa Barat.

Selanjutnya Lapis merupakan Inovasi dari UPTD Samsat Sumedang yaitu Layanan Pelayanan Informasi Pajak, dengan mengirimkan pemberitahuan jika masyarakat belum bayar Pajak, dan jika masyarakat ingin tahu Informasi pajak, pengaduan PKB bisa menghubungi: 081-1234-5433, dan 081-1234-5131 sebagai pasilitasi penelusuran KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) hanya untuk wilayah Sumedang papar Rohman.

Kemudian untuk Signal adalah Aplikasi Penetapan Pembayaran Pajak, kedepan masyarakat kalau bayar PKB tidak usah lagi pergi ke Samsat, dan berlaku Nasional, pungkas Rohman.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda
Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar
Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak
Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 
Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos
Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang
Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 
Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:59 WIB

Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:46 WIB

Diduga, Nama Ketua HMI Cabang Tangerang di Cemarkan oleh Bank Mandiri

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:45 WIB

Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

Rabu, 13 Desember 2023 - 05:56 WIB

SidangTelat Hampir 3 Jam, Hakim Ketua Tegur Jaksa Prnuntut Umum

Berita Terbaru

Berita Simalungun Sekitarnya

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:32 WIB