Laporan: M. A. Rahmat Setiawan
Poskota.Net
SUMEDANG| – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor, UPTD Samsat Sumedang melakukan Sosialisasi Program Triple Untung, Lapis dan Aplikasi Signal, pada hari Kamis (11/11/2021) bertempat di Aula Desa Cipicung, Kecamatan Jatigede.
Sosialisasi disampaikan oleh Kasi Dapen Rohman Supriyadi, S. Sos, MM, beserta tim dari UPTD Samsat Sumedang, yang diikuti oleh perwakilan dari Desa (Kades) dan RW se-Kecamatan Jatigede.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rohman memaparkan kepada Poskota.net bahwa ada tiga poin Sosialisasi yang disampaikan hari ini yaitu Triple Untung, Lapis dan Aplikasi Signal. Lebih detail Rohman menjelaskan, “Triple Untung adalah Bebas Denda Pajak Kendara Bermotor, Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II) dan Bebas Tunggakan PKB Tahun ke 5” program ini berlaku se-Jawa Barat.
Selanjutnya Lapis merupakan Inovasi dari UPTD Samsat Sumedang yaitu Layanan Pelayanan Informasi Pajak, dengan mengirimkan pemberitahuan jika masyarakat belum bayar Pajak, dan jika masyarakat ingin tahu Informasi pajak, pengaduan PKB bisa menghubungi: 081-1234-5433, dan 081-1234-5131 sebagai pasilitasi penelusuran KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) hanya untuk wilayah Sumedang papar Rohman.
Kemudian untuk Signal adalah Aplikasi Penetapan Pembayaran Pajak, kedepan masyarakat kalau bayar PKB tidak usah lagi pergi ke Samsat, dan berlaku Nasional, pungkas Rohman.
Red: Jun/Erwin