Sat Reskrim Polres Biak Numfor Tangkap Pelaku Pencurian di Jalan Sungai Brantas Samofa, Kabupaten Biak — poskota.net
instagram youtube
logo

Sat Reskrim Polres Biak Numfor Tangkap Pelaku Pencurian di Jalan Sungai Brantas Samofa, Kabupaten Biak

Selasa, 7 Maret 2023 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua, Poskota.net – Satuan Reserse Kriminal Polres Biak Numfor yang dipimpin Kanit Opsnal Aiptu Denny Christianto, S.E berhasil menangkap seorang pemuda pelaku pencurian yang terjadi di salah satu rumah di Jalan Sungai Brantas Samofa, (28/2) lalu.

Pelaku tersebut diketahui berinisial NM pria berusia 20 tahun yang ditangkap di Jalan Sungai Ciliwung Biak Kota saat berada di salah satu tempat penyewaan sepeda motor, Senin (6/3).

Kasat Reskrim Iptu Anugrah S. Dharmawan, S.I.K menjelaskan bahwa Pelaku berhasil melakukan aksinya saat mengetahui bahwa rumah tersebut dalam keadaan kosong karena korban sedang berada diluar rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diinterogasi, pelaku diketahui memasuki rumah dengan cara mencungkil salah satu jendela kamar depan hingga terbuka lalu melompat dan mengambil uang tunai yang berada didalam lemari pakaian,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, saat terbitnya laporan yang langsung dibuat oleh korban, St Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku tersebut adalah Pelaku NM (20) yang kemudian terus dikuti untuk dilakukan penangkapan.

“Saat pelaku kami intai sedang menyewa sepeda motor yang berada di Rental Jalan Sungai Ciliwung Biak Kota, kemudian dengan cepat Tim bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku,” terangnya.(@ps)

Iptu Anugrah menambahkan bahwa saat ditangkap, Pelaku mengakui perbuatannya kemudian langsung diamankan di Polres Biak Numfor guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 10.000.000,- dan saat ini pelaku telah dalam tahap penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Biak Numfor untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.

 

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:35 WIB

Silaturahmi Hangat, PC PEWARNA Kabupaten Tangerang Diterima Anggota DPRD Banten Michael Eka Sugiharto

Selasa, 11 November 2025 - 12:54 WIB

Steven Jansen Sinaga Resmi Pimpin GAMKI Tangsel, Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:55 WIB

GNB Banten Dukung Langkah Kapolri dalam Pemusnahan 214 Ton Narkoba: Upaya Nyata Selamatkan 629 Juta Jiwa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:41 WIB

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:30 WIB

Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos

Berita Terbaru