Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal — poskota.net
instagram youtube
logo

Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal

Senin, 18 November 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, Poskota.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan dua pelaku pembuat minuman keras lokal di dua lokasi berbeda.

Dua pelaku yakni TS (41) diamankan pada hari Jumat (15/11) di Jalan SD Percobaan Wamena, sedangkan CT (47) diamankan pada hari Sabtu (16/11) di Sinakma Wamena.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasi Humas Ipda M. Suryanto saat dikonfirmasi Senin (18/11) siang membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku pembuat Miras Lokal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas menjelaskan bahwa TS diamankan dengan barang bukti berupa 1 buah panci suling, 1 buah kompor, 2 buah jerigen berisikan Miras Lokal jenis CT.

“Sedangkan untuk pelaku CT diamankan dengan barang bukti 1 buah panci suling, 1 buah kompor dan 1 buah drum berisi rendaman ballo 80 liter,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Jayawijaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.[rd]

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB