Satgas Operasi Damai Cartenz Berhasil Tangkap Pelaku Jual Beli Senjata Api Di Depapre — poskota.net
instagram youtube
logo

Satgas Operasi Damai Cartenz Berhasil Tangkap Pelaku Jual Beli Senjata Api Di Depapre

Selasa, 4 Juni 2024 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali berhasil menangkap “M.O” saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, pada senin, 3 juni 2024, pukul 18.07 Wit.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, saat di konfirmasi mengatakan, “M.O” ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata di Distrik Depapre.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dapat kami menjelaskan bahwa, “M.O” bertujuan menjual 1 puncuk senjata Api pendek kepada “S.K” yang mana “S.K” merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi”, Pungkas Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani.

Selain itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, Ketika dikofirmasi mengatakan, “M.O” ditangkap bersama barang bukti antara lain, 1 pucuk senjata api Pendek, sejumalah uang tunai dan kartu ATM.

Kronologi penangkapan bermula saat Tim Ops Damai Cartenz-2024 mengikuti pergerakan “M.O” dari kediamannya di kampung Amai, Distrik Depapre untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli senjata dengan “S.K” yang merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi.

Sesampainya di jalan Raya Depapre, “M.O” kemudian ditangkap dan dari tangannya diamankan satu Puncuk Senjata Api Pendek.

“Saat ini, “M.O”, sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024 untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dihadapan Hukum.” Tutup AKBP Dr. Bayu Suseno.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Tingkatkan PAD Kota Depok, Hamzah Sodorkan Ide Cemerlang,Berikut Penjelasannya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Melaksanakan Reses Ke-1 Masa Sidang 2025-2026 di Dapil 5

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Air Menggenang, Warga Poris Hearing Bersama Komisi IV DPRD Kota Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 21:44 WIB

Pengurus Baru PSI Tangsel Silaturahmi ke Wali Kota, Bahas Sampah hingga Kemacetan

Selasa, 16 September 2025 - 08:55 WIB

Ngobrol Akrab Bareng Penasehat: PD Pewarna Banten Makin Kompak

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Insentif RT/RW tidak layak Anggota Komisi Komisi 1 Christian Lois dorong Peningkatan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Program Pendidikan Milik Pemerintah Kota Tangerang Di Apresiasi Oleh Anggota Dewan Komisi II DPRD Kota Tangerang3

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Komisi II DPRD Kota Tangerang Dukung Pemkot Tekan Stunting

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:33 WIB