Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten Amankan 2 Orang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu — poskota.net
instagram youtube
logo✖

Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten Amankan 2 Orang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

Senin, 11 Oktober 2021 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Edy Junaedy

Poskota.Net

CILEGON – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten amankan 2 (dua) orang penyalahguna Narkotika jenis sabu, hari Kamis, 07 Oktober 2021,Sekira Jam 21.00 WIB di pinggir jalan Perumahan Bonakarta Kelurahan Masigit KecamatanJombang Kota Cilegon, Senin (11/10/2021).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk,S.H yang saat ini diwakilkan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Shilton, S.IK M.H membenarkan telah mengamankan dua 2 (dua) orang penyalahguna Narkotika jenis sabu yang awalnya pada Hari Kamis, 07 Oktober 2021,Sekira Jam 21.00 WIB di pinggir jalan Perumahan Bonakarta Kelurahan Masigit KecamatanJombang Kota Cilegon.
Diamankan satu orang laki-laki berinisial RK (24) yang tinggal di Perum pesona Bojonegara kabupaten serang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat petugas Satuan Narkoba Polres Cilegon melakukan penangkapan terhadap tersangka kemudian dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan milik tersangka didapati barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus kertas timah warna silver didalam tisu warna putih didalam dashboard motor Honda Scoopy Nopol A-5021-ST warna putih, adapun narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik tersangka dan temannya berinisial FA (22) yang dibeli seharga Rp. 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah).

Anggota kami terus bergerak untuk mencari saudara FA (22) dan berhasil mengamankan Pada hari Jumat tanggal 08 Oktober 2021 sekira Jam 07.00 WIB di Kampung Sawah Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.

Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan krisatal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu brutto 0,39 Gram,1 (satu) buah kertas timah warna silver,1 (satu) buah tisu warna putih,1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy Nopol A-5021-ST warna putih dan 1 (satu) unit Handphone merk Realme dan 1 Unit Handphone merk Vivo.

Kasat narkoba mengatakan bahwa, “pelaku dipersangkakan sesuai dengan Pasal 132 (1) dan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup,” pungkasnya.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol Selama Sholat Taraweh di Enam Masjid
Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Dampingi Safari Ramadhan di Masjid Ummi Sarma Ujung Padang
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Nagori Pantoan Maju
Polres Simalungun Ungkap Peredaran Ganja Di Warung Tuak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Sita 10,28 Gram Sabu dari Pengedar Asal Asahan
Kebahagiaan Berbagi di Bulan Ramadhan: Sat Reskrim Polres Simalungun Bagikan Takjil kepada Masyarakat
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Di Pondok Pesantren Darul Hikmah Dalam Rangka Silaturahmi Ramadhan
Kapolres Simalungun Berbagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat Simalungun Selama Bulan Ramadhan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:21 WIB

Polda Sumut Dan Polres Madina Panggil Segera Pemilik Tambang Ilegal (Peti) Rahmatulloh Yang Pakai Alat Berat Excapator Di Desa Sipogu

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:28 WIB

Kelompok Tani Saroha Manfaatkan Lahan Bekas Tambang Diwilayah Saba Arambir kelurahan Kotanopan.

Jumat, 7 Februari 2025 - 05:32 WIB

FORUM ASPIRASI MAHASISWA PROVINSI SUMATERA UTARA (DPP FAM-SU). Gelar Aksi Di Kejati Sumut Dan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II Medan

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:38 WIB

Kapolres Madina Turun Langsung Ke Lokasi Tamabang Emas Kilo 2 Huta Bargot Untuk Memastikan Kabar Berita Kematian Dan Aroma Busuk

Jumat, 22 November 2024 - 14:16 WIB

Kepala Sekolah SD Negeri 321 Sido Makmur Di duga Kuat Alergi Terhadap Wartawan

Jumat, 15 November 2024 - 09:08 WIB

Polres Mandailing Natal Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Sekda Ciamis Meninjau Bencana Longsor Payungagung

Jumat, 14 Mar 2025 - 11:07 WIB

Wilayah Ciamis

Sekolah Ramadhan MTS YPPPS Sukahurip Belajar Keagamaan di 4 Lokasi

Jumat, 14 Mar 2025 - 01:04 WIB