Secara Bertahap, Pemkot Bekasi Salurkan Bantuan Sembako Kepada 150 Ribu Rumah Tangga — poskota.net
instagram youtube
logo

Secara Bertahap, Pemkot Bekasi Salurkan Bantuan Sembako Kepada 150 Ribu Rumah Tangga

Jumat, 17 April 2020 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

Bekasi,Poskota.net
Pemerintah Kota Bekasi segera mendistribusikan bantuan sosial berupa paket sembilan bahan pokok (Sembako) bagi 150 ribu Rumah Tangga Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi.

Namun penditribusian tidak bisa dilakukan sekaligus tapi dilakukan secara bertahap melalui petugas pemantauan dan monitoring (Pamor) di wilayah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Tim Terpadu Pengendalian Bantuan Sosial Dalam Penaganan Covid-19 Kota Bekasi, Taufiq R Hidayat mengatakan 150 ribu warga ini merupakan Rumah Tangga Non DTKS terdampak dengan proyeksi yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 460/Kep.226-Dinsos/IV/2020 Tanggal 15 April 2020.

Pola Distribusi Paket bantuan sembako didistribusi bertahap oleh Dinas Sosial Kota Bekasi melalui Kelurahan berdasarkan by name by addres (BNBA) data Rumah Tangga Non DTKS yang telah di verivikasi dan dibuatkan berita acara oleh RW dan lurah di wilayah Kota Bekasi.

“Berkaitan PSBB yang tengah diberlakukan di wilayah Kota Bekasi, melalui dana APBD 2020 telah disiapkan paket bantuan social berupa sembako oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi sejumlah 150.000 peket bagi Rumah Tangga Terdampak Covid-19 sebagai social safety net mengantisipasi dampak PSBB terhadap ekonomi masyarakat” kata Taufiq R HIdayat, Kamis, (16/4/2020) di Bekasi.

Lebih lanjut, kata dia, sebagai bahan evaluasi dalam pendistribusian akan dilakukan validasi data penerima bantuan social oleh kelurahan dibantu Satgas Pamor/Satlinmas dibantu ketua RW dengan menyiapkan Tanda Terima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang dilampirkan Foto Kopi KK dan KTP KPM serta dilakukan penempelan stiker bagi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi.

Ia melanjutkan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi telah mengakibatkan dampak ekonomi dan sosial bagi warga Kota Bekasi.

Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Pemkot Bekasi telah melakukan verivikasi dan validasi serta pendataan bagi rumah tanggal terdampak Covid-19, baik yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berdasarkan keputusan Menteri Sosial Nomor 19/Huk/2020 tanggal 29 Januari 2020 disebutkan sejumlah 106.138 KK.

Selain itu pendataan juga dilakuakan bagi Rumah Tangga Non DTKS terdampak dengan proyeksi yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 460/Kep.226-Dinsos/IV/2020 Tanggal 15 April 2020 sejumlah 150 ribu KK atau 30 persen dari jumlah kepala keluarga di Kota Bekasi.

Adapun data hasil pendataan melalui kelurahan dan kecamatan telah ditayangkan pada website bansoscovid19.bekasikota.go.id

“Hasil Pendataan dimaksud telah diajukan sebagai usulan penerima Bantuan SOsial DTKS melalui pemerintah pusat dengan skema 106.138 KK (57.975 KK menerima PKH/BNPT), sedangkan 48.163 KK lainnya disusulkan untuk menerima Bantuan Sosial dari Presiden bagi Rumah Tangga terdampak Covid-19 di wilayah Bodebek melalui Kementerian Sosial RI”, kata Taufiq.

Pemerintah Kota Bekasi juga terus berkordinasi dengan pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta usulan bantuan sosial bagi warga Kota Bekasi.

Adapun, usulan penerima bantuan sosial Rumah Tangga Non DTKS telah diajukan permohonan bantuan ke Provinsi Jawa Barat sejumlah 143.183 KK dan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejumlah 100.000 KK.

“Akan tetapi hingga saat ini kita belum terkonfirmasi berapa jumlah bantuan yang akan diberikan kepada Kota Bekasi,” kata Ketua Tim Terpadu Pengendalian Bantuan Sosial Dalam Penaganan Covid-19 Kota Bekasi, Taufiq R Hidayat yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi.

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB