Sekitar 6 Ton Pupuk Bersubsidi Dimuat dari Kantor DPC PPB Tapteng Ditengah Malam  — poskota.net
instagram youtube
logo

Sekitar 6 Ton Pupuk Bersubsidi Dimuat dari Kantor DPC PPB Tapteng Ditengah Malam 

Rabu, 5 Juni 2024 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Charles Pardede

Tapanuli Tengah, Poskota.net.-Diduga Kantor Partai Bulan Bintang Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) gudang penyimpanan pupuk bersubsidi tanpa memiliki izin milik oknum anggota DPRD Kabupaten Tapteng, berinisial SS yang terletak di Jln.Dr.Ferdinan Lumbantobing Kelurahan Sibuluan Baru Kecamatan Pandan.

Pntauan awak media, sekitar 6 ton pupuk yang diduga bersubsidi dimuat  pada tengah malam  dari Kantor DPC PBB dimuat dengan menggunakan mobil Colt Diesel, penjelasan para oknum saat memuat pupuk yang diduga bersubsidi itu menyebutkan, mereka di perintahkan oknum anggota DPRD untuk memuat pupuk sekitar 6 ton itu kedalam mobil Colt Diesel guna dipindahkan ke Kelurahan Aek Tolang persisnya di Jalan Baru digudang milik marga Panjaitan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang dimana besok hari akan ada acara di kantor DPC PBB Tapteng ini, dan maka pemindahan pupuk ini dilakukan ditengah malam hari,” ujar sejumlah pekerja bongkar muat saat ditanyai awak media.

Sambil mengangkat pupuk yang dikemas dalam karung kedalam mobil Colt Diesel yang diparkirkan didepan kantor DPC PBB, para pekerja bongkar muat mengatakan,” kami disuruh bermuat pupuk ini kedalam mobil atas perintah B Hutagalung yang merupakan orang kepercayaan anggota oknum Anggota DPRD berinisial SS.

B.Hutagalung yang diminta penjelasannya dilokasi menyebutkan, pupuk ini dimuat kedalam mobil dan akan kembali dibongkar ke gudang milik marga Panjaitan di Kelurahan Aek Tolang di Jalan Baru dan sedangkan pupuk bersubsidi ini milik oknum anggota DPRD dan bila abang ingin menanyakan tentang pupuk bersubsidi ini dimuat ditengah malam hari ini, silahkan langsung tanyakan kepada SS karena  pupuk bersubsidi ini miliknya dan sembari menyebutkan biar saya telepon oknum berinisial SS.

Tidak lama berselang, oknum anggota DPRD berinisial SS datang kelokasi memuat pupuk subsidi dan saat ditanyai awak media ini dia mengatakan, pupuk bersubsidi ini saya yang perintahkan kepada anggota saya agar pupuk yang ada didalam Sekretariat DPC PBB ini dipindahkan ke gudang milik marga Panjaitan, karena di kantor besok ada acara maka pupuk ini dipindahkan sementara waktu,” jelas SS.

Pengamatan awak media, usai pupuk yang diduga bersubsidi itu dimuat kedalam mobil Colt Diesel dan dibawa ke Kelurahan Aek Tolang untuk dibongkar.

Salah seorang warga Kelurahan Aek Tolang yang enggan disebutkan jati dirinya menyebutkan,” itu merupakan modus untuk dititipkan kegudang milik marga Panjaitan, karena sudah ketahuan sama Wartawan.Pupuk bersubsidi itu rencananya akan dijual ke luar daerah, tapi karena sudah tercium Wartawan mereka sangat apes dan rencana mereka menjadi gagal,” ungkap sumber.

Penjualan pupuk bersubsidi itu sudah berlangsung lama, dimana oknum anggota DPRD itu sudah lama bermain pupuk bersubsidi dijual kepada pengusaha perkebunan dan bahkan sudah pernah menjual pupuk bersubsidi itu ke luar Kabupaten Tapteng.

Oleh karena itu diminta dewan pengawas pupuk bersubsidi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah agar meminta RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok) tani pupuk bersubsidi untuk dalam setahun yang disalurkan pengecer kepada kelompok tani yang disalurkan pengecer, dan kita yakin oknum anggota DPRD Tapteng itu tidak memiliki anggota RDKK,” ungkap sumber.

Sembari menyebutkan,” Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Petisida yang merupakan wadah yang di bentuk Bupati Tapanuli Tengah agar memeriksa Kantor DPC PBB apakah benar merupakan gudang penyimpanan pupuk bersubsidi untuk wilayah Kecamatan Pandan yang dihunjuk atau ditetapkan oleh produsen atau distributor,” tandasnya.

Berita Terkait

Pj Bupati Tapteng: Kemenangan Masinton-Mahmud Hasil Perjuangan Masyarakat Tapteng
Masinton-Mahmud Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Terpilih
Usut Pungli Dugaan di MIN 4, Setiap Siswa Wajib Bayar Infaq Minimal 100.000 Guna Pembangunan Kanopi
Dinilai Kacang Lupa Kulitnya, DPD Partai Golkar Sibolga Surati Paslon ROMANTIS
Promosikan Museum Fansuri, TP PKK Tapteng Laksanakan Arisan Rutin di Situs Fansuri Desa Sijago-Jago.
Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Milyar di Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah  ‘Mogok’ di Poldasu
Rumah Kedimanan Sekretaris KNPI Tapteng Diduga Dibakar Orang Suruhan Tertentu
Bawaslu Tapteng : Bila Terbukti Paslon Bupati Terlibat Pertemuan Dengan ASN dan Kepala Desa Didiskualifikasi
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB