Selain Pegawai Satpol PP, Polisi Tetapkan 41 Tersangka Pembobol ATM Bank DKI — poskota.net
instagram youtube
logo

Selain Pegawai Satpol PP, Polisi Tetapkan 41 Tersangka Pembobol ATM Bank DKI

Selasa, 26 November 2019 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Matille Sitompul

JAKARTA,poskota.net- Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan 41 orang tersangka pembobolan ATM Bank DKI, termasuk pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, ada 41 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan di Slipi, Jakarta Barat, Senin (25/11/2019).

Dari 41 orang tersangka tersebut, pihaknya sudah memeriksa 13 orang. Sementara Iwan menyebutkan 41 orang itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran turut mengambil uang dengan memanfaatkan celah keamanan di ATM Bank DKI.

“Untuk sementara kami menetapkan tersangka karena orang-orang yang mengambil uang dengan gunakan ATM mereka,” ucapnya.

Iwan mengemukakan ada beberapa oknum Satpol PP yang turut ditetapkan sebagai tersangka di antara 41 orang tersebut. Namun, dia tidak memberikan rincian terkait identitas para tersangka.

“Ya di antaranya ada Satpol PP,, saat ini sudah kita tetapkan tersangka” terang Iwan.

Diakui Iwan, polisi masih akan terus mengembangkan kasus pembobolan ATM itu. Polisi juga masih mengusut apakah ada unsur kesengajaan dari para pelaku ketika membobol ATM itu.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan awal perkara dugaan pembobolan ATM Bank DKI oleh 12 oknum anggota Satpol PP, namun ternyata jumlah terduga pelaku berkembang menjadi 41 orang

Menurut pihak kepolisian, hasil audit pihak menunjukkan jika kerugian yang dialami akibat pembobolan ATM tersebut mencapai Rp50 miliar.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:41 WIB

PSI Jabar Konsolidasi di Ciamis Menuju Pileg 2029.

Jumat, 14 November 2025 - 12:54 WIB

Memperingati HKN Ke 61 Puskesmas Panumbangan Gelar Pemeriksaan Gratis & Senam Sehat

Jumat, 14 November 2025 - 10:51 WIB

Memperingati Hari Guru Nasional Ini Penjelasan Trisno Soeharto SMPN 2 Panumbangan.

Senin, 10 November 2025 - 14:12 WIB

Pelatihan Kursus Menjahit Disnaker Ciamis di Ciomas Panjalu

Minggu, 9 November 2025 - 13:57 WIB

Sebanyak 714 Mahasiswa Unigal di Wisuda Akademik 2024-2025

Jumat, 7 November 2025 - 11:46 WIB

Stikes Muhammadiyah Ciamis Wisuda 402 Mahasiswa Tahun 2024-2025

Rabu, 5 November 2025 - 15:46 WIB

Komisi A DPRD Ciamis Monitoring Bundesma LKD Panumbangan

Selasa, 4 November 2025 - 18:53 WIB

Gebyar Bola Voli PGRI Cikoneng Memperingati HUT PGRI Ke 80

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB