Seorang Model di Tangkap di Aperteman Tangerang, Disebut Jaringan Narkotika Internasional — poskota.net
instagram youtube
logo

Seorang Model di Tangkap di Aperteman Tangerang, Disebut Jaringan Narkotika Internasional

Kamis, 12 Desember 2019 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Matille Sitompul

JAKARTA,poskota.net- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional di Tangerang Tangerang dengan berhasil menangkap seorang wanita berinisial DY, 39, di sebuah apartemen mewah Tangerang pada Selasa (10/12/2019).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, wanita berusia 39 tahun ini menyimpan sabu-sabu yang diselundupkannya dari Malaysia di dua titik apartemen mewah di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar anggota kami telah melakukan pengungkapan narkoba jenis sabu asal Malaysia,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima poskota.net, Kamis (12/12/2019).

Dalam kasus ini, DY diduga berperan sebagai bandar narkoba yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia. DY sendiri disebut merupakan mantan model yang kerap tampil di Malaysia.

“Tersangka DY merupakan eks model. Tersangka juga pernah beberapa kali mengisi acara program televisi,” terangHengki.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menuturkan, DY sering berkunjung ke Malaysia. Saat ini, polisi masih memeriksa tersangka di Polres Metro Jakarta Barat.

“Saat ini kita masih lakukan penyelidikan intensif terkait jaringan pelaku,” tandasnya.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui kewarganegaraan pelaku serta jumlah barang bukti yang diamankan polisi

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang

Kamis, 6 November 2025 - 14:56 WIB

Kota Tangerang Gelar Festival Pintu Air Sepuluh Perdana, Dorong Ekonomi dan Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Tudingan Ijasah Palsu Septra Risda Arking,Diduga Kuat Berimbas Pada Seleksi Calon Kuat Dirut PD Pasar Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Management PT Shaibo Shoes Indonesia Abaikan Surat Panggilan Disperindag Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Terus Berkomitmen Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Berita Terbaru