Sidang Gugatan Get All Terhadap WD 40 di Undur, Kuasa Hukum Get ALL Kami Hormati Putusan Majelis Hakim — poskota.net
instagram youtube
logo

Sidang Gugatan Get All Terhadap WD 40 di Undur, Kuasa Hukum Get ALL Kami Hormati Putusan Majelis Hakim

Rabu, 13 Oktober 2021 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

JAKARTA, Poskota.Net – Sidang lanjutan perkara nomor 41 terkait gugatan pihak Get All kepada pihak WD 40 yang digelar di lantai 3, ruang Soebekti 1, Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, ditunda hingga tanggal 28 September 2021.

Sidang lanjutan yang di pimpin ketua Majelis Hakim Junaedi SH sejogyanya digelar hari ini, Rabu (13/10/2021) terpaksa harus di undur 2 Minggu kedepan, pada tanggal (28/10/2021). Dalam sidang majelis Hakim Junaedi SH membacakan putusan sidang diundur hingga 28 September 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sebagai majelis hukum memutuskan menunda sidang putusan karena menilai masih membutuhkan pendalaman dalam memutuskan hasil akhir dari gugatan ganti rugi pihak Get All kepada 40wd ” ungkap Majelis Hakim Junaedi SH.

Dalam kesempatan tersebut, Junaedi SH juga mempersilahkan pihak penggugat dan tergugat untuk memberikan pertanyaan. Namun kedua kuasa hukum tidak menolak pengunduran Sidang.

“Apakah ada pertanyaan dari penggugat dan tergugat. Kalau tidak ada sidang kita tutup dan akan digelar tanggal 28 Oktober  2021,” tutupnya.

Di luar sidang, Djamhur SH selaku Kuasa Hukum (Get All) sebagai penggugat mengatakan pihaknya tetap menghormati keputusan majelis hakim yang menunda sidang kembali di tanggal 28 Oktober bulan ini.

“Oleh karena itu kita serahkan semua keputusan kepada majelis hakim dan saya yakin bahwa apapun putusan yang di ambil sudah melalui pertimbangan segala aspek hukum dan fakta yang dihadirkan dalam persidangan,” pungkas Djamhur SH.

Ditegaskannya Djamhur SH, Majelis Hakim akan bijaksana dalam memutuskan sidang perkara ini dan saya pribadi akan yakin bahwa Hakim akan memahami dan mendukung atas himbauan Presiden Jokowi tentang ” PP Nomor 10 Tahun 2019 dan KEPRES Nomor 15 Tahun 2021 bahwa adanya produk buatan anak bangsa akan mampu memperkuat perekonomian nasional melalui usaha mikro, kecil dan menengah.

“Untuk itu kita ikuti saja proses persidangannya sampai selesai dan saya yakin Majelis Hakim akan bijaksana dalam memutuskan ” Ungkapnya.

Sementara ketua Aliansi Peduli Pedagang Jakarta (APPJ ) Jay Abdullah mengatakan bahwa pihak APPJ akan terus mengawal acara persidangan hingga putusan akhir dibacakan nanti oleh majelis hakim. Dikatakannya APPJ terus akan ikuti proses persidangannya sampai selesai.

Pihaknya sangat optimis Majelis Hakim akan bijaksana dalam memutuskan sidangnya, untuk memenangkan (Get All) apalagi ini tentang produksi anak bangsa yang dimana dan seharusnya ” Yang Mulia Majelis Hakim mendukung Produksi dalam Negri yaitu Perusahaan (Get All).

” Dan itupun telah lontarkan atas Himbauan dari Presiden Jokowi yang telah mengamanatkan harus kita dukung ” PP Nomor 10 Tahun 2019 Dan KEPRES Nomor 15 Tahun 2021″ bahwa adanya produk buatan anak bangsa akan mampu memperkuat perekonomian nasional melalui usaha mikro, kecil dan menengah,” tegasnya.

Sedangkan Edi SH yang merupakan Divkum dari APPJ menjelaskan kami akan kawal terus Perkara ini hingga usai dan kami yakin bahwa kami akan menang dalam putusan akhir yang diputuskan oleh yang Mulia Hakim 14 hari kedelapan tutupnya .

“Kita ikuti aturan Majelis Hakim, atas penundaan sidang 2 Minggu kedepan. Jadi, kami tetap optimis bahwa kami yang akan dimenangkan,” tandasnya.

Berita Terkait

Pesta Megah HUT Ke 24 Kota Tasik : Rumah Nyaris Roboh Tak Tersentuh Pemerintah
Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional
CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina
PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo
Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat
Antusiasme Tinggi, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz
Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Bustero Juice Guncang Sukmajaya! Jus Premium Harga Kaki Lima, Kini Lebih Dekat!

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:49 WIB

Luar Biasa Calon Ketua RT Pemekaran, Kasno Siap Mundur Bila Terbukti Korupsi dan Siap Sumbangkan Insentif ke Kas RT

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:05 WIB

Ulang Tahun  ke 14, Partai Nasdem Kota Depok Kunjungi Pantai Asuhan dan Pondok Pesantren

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:25 WIB

Targetkan 12 Kursi di Pemilu  Mendatang,PKB Depok Genjot  Mesin Partai Lewat Generasi Milenial

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Akhirnya SMPN 3 Depok  Punya Bibit Atlet Terbaik,Setelah Tundukan SMPN 2

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Hadir di Musancab PKB Supian Suri Berikan Kode Jangan Tinggalkan Saya dan Pak Chandra

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Berhasil Pecahkan Rekor MURI ,Wali Kota Depok Sampaikan Depok Culture Menjadi Wadah Seni dan Budaya

Berita Terbaru