Kota Tangerang, poskota.net
Salah satu Pemilik Gudang di Jl. Hasyim Ashari Gg. Kemuliaan, Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang, Siska menyampaikan, bahwa rasa syukurnya atas respons cepat Aparat dalam menangani masalah yang tengah terjadi.
Untuk itu ia meminta pihak yang mengklaim sebagai ahli waris untuk segera membuka langsung portal tersebut yang dapat menghalangi akses jalan tersebut. Jika tidak, menurutnya, Aparat akan mengambil tindakan untuk membongkar portal demi kepentingan Masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maka dari itu disini saya klarifikasi statement kuasa hukum ahli waris, yang mengatakan bahwa Kakeknya tidak pernah menjual tanah tersebut. Jika memang benar, ya itu haknya. Tapi, saat itu dia dimana?. Kakeknya H. Nisam yang menjual tanah kepada H. Rojali dan kami memiliki bukti surat Akta Jual Beli (AJB) yang ditandatangani oleh Pejabat berwenang,” ungkapnya Siska dalam pertemuan di Kantor Kelurahan Cipondoh, yang dihadiri oleh pihak ahli waris serta pihak terkait, Rabu (23/10/2024).
Ia menambahkan, bahwa sebagai Warga Negara yang baik, dirinya sangat menghargai sekali prosedur yang benar.
“Yang penting semuanya sesuai dengan prosedur. Ini ada Surat-surat yang membuktikan Pejabat yang menandatanganinya masih hidup, jadi silahkan tanyakan langsung kepada beliau,” ujarnya sambil menegaskan bahwa dirinya mengikuti aturan yang berlaku.
Di akhir pernyataannya tersebut, ia berterima kasih sekali atas perhatian Aparat dalam menangani persoalan ini, saya berharap penyelesaian yang adil dan sesuai prosedur Hukum.
(Muhammad Andika Putra)






