Siska Tegaskan Kepada Orang Yang Mengaku Keluarga Ahli Waris Agar Segera Langsung Membuka Portal ! Demi Kepentingan Masyarakat  — poskota.net
instagram youtube
logo

Siska Tegaskan Kepada Orang Yang Mengaku Keluarga Ahli Waris Agar Segera Langsung Membuka Portal ! Demi Kepentingan Masyarakat 

Rabu, 23 Oktober 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, poskota.net

Salah satu Pemilik Gudang di Jl. Hasyim Ashari Gg. Kemuliaan, Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang, Siska menyampaikan, bahwa rasa syukurnya atas respons cepat Aparat dalam menangani masalah yang tengah terjadi.

Untuk itu ia meminta pihak yang mengklaim sebagai ahli waris untuk segera membuka langsung portal tersebut yang dapat menghalangi akses jalan tersebut. Jika tidak, menurutnya, Aparat akan mengambil tindakan untuk membongkar portal demi kepentingan Masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka dari itu disini saya klarifikasi statement kuasa hukum ahli waris, yang mengatakan bahwa Kakeknya tidak pernah menjual tanah tersebut. Jika memang benar, ya itu haknya. Tapi, saat itu dia dimana?. Kakeknya H. Nisam yang menjual tanah kepada H. Rojali dan kami memiliki bukti surat Akta Jual Beli (AJB) yang ditandatangani oleh Pejabat berwenang,” ungkapnya Siska dalam pertemuan di Kantor Kelurahan Cipondoh, yang dihadiri oleh pihak ahli waris serta pihak terkait, Rabu (23/10/2024).

Ia menambahkan, bahwa sebagai Warga Negara yang baik, dirinya sangat menghargai sekali prosedur yang benar.

“Yang penting semuanya sesuai dengan prosedur. Ini ada Surat-surat yang membuktikan Pejabat yang menandatanganinya masih hidup, jadi silahkan tanyakan langsung kepada beliau,” ujarnya sambil menegaskan bahwa dirinya mengikuti aturan yang berlaku.

Di akhir pernyataannya tersebut, ia berterima kasih sekali atas perhatian Aparat dalam menangani persoalan ini, saya berharap penyelesaian yang adil dan sesuai prosedur Hukum.

(Muhammad Andika Putra)

Berita Terkait

Pesta Megah HUT Ke 24 Kota Tasik : Rumah Nyaris Roboh Tak Tersentuh Pemerintah
Antusiasme Tinggi, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz
PANTBA Rayakan Ultah Ke-307 Negeri Tuhaha Beinusa Amalatu
Masyarakat dan Relawan Forsiredi Tumpah Ruah Saksikan Parade Seni dan Kreativitas
Gelar Raker Komisi D Ingat kan Dinas Ini, Berikut Penjelasannya
Proyek Rehabilitasi Toilet SDN1 Darmaraja Diduga Menggunakan Bahan Bekas
Deklarasi Damai Kamtibmas, Kapolsek Jatiuwung Bersama Mui, dan Tokoh Masyarakat Bersatu Untuk Kondusif Wilayah
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:30 WIB

Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:34 WIB

Hamzah Ucapan Selamat Ultah Untuk Prabowo, Begini Doa dan Harapannya

Berita Terbaru

pU

Berita Ciamis

Satreskrim Polres Ciamis Ungkap Pembuang Bayi di Panawangan

Kamis, 30 Okt 2025 - 03:42 WIB

Berita Dewan

Terungkap Honor Guru RA Rp 150 Ribu, Komisi D Janji Perjuangkan

Rabu, 29 Okt 2025 - 12:14 WIB