Siswa SDN Sukaharja III Tidak Diperkenankan Membawa Modul LKS ke Sekolah Sebelum Situasi Kondusif — poskota.net
instagram youtube
logo

Siswa SDN Sukaharja III Tidak Diperkenankan Membawa Modul LKS ke Sekolah Sebelum Situasi Kondusif

Sabtu, 14 Januari 2023 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apabila hal tersebut dilanggar dari apa yang telah ditetapkan artinya Oknum Kepsek yang bersangkutan diduga telah melakukan tindakan kriminal dengan Dugaan Korupsi

Laporan Juniardi

Tangerang // poskota.net. Terkait ramainya pemberitaan mengenai jual beli modul LKS di SDN Sukaharja III Sindang Jaya Kabupaten Tangerang beberapa hari lalu, awak media berhasil menghimpun keterangan bahwa untuk saat ini siswa dan siswi tidak diperkenankan untuk membawa modul LKS ke Sekolah sampai situasi kondusif. Jum’at (13/1/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya ini sangat mencederai dunia pendidikan atas apa yang di lakukan oknum sekolah, apalagi jelas adanya Surat Edaran dari pihak Dinas Pendidikan terkait larangan bahwa sekolah tidak memperbolehkan memperjual belikan modul LKS kepada siswa, seharusnya aturan itu di laksanakan oleh pihak sekolah bukan malah mencari cara untuk mengakomodir lewat seseorang untuk mempermulus bisnis semata apalagi sampai menyodorkan surat pernyataan kepada Wali Murid untuk menghindari adanya Pungutan Liar (Pungli) atau Tindak Pidana Korupsi.

Saat di konfirmasi Kepala Sekolah, Nurhayati mengatakan bahwa, “Pihak sekolah tidak pernah memperjual belikan modul LKS kepada siswa, dan saya melarang nya, walaupun seandainya ada itu kemauan wali murid pak,” ucap Kepala Sekolah SDN Sukaharja III kepada wartawan.

Hilatunnisyah, SH., MH., MM., M.SI
Selaku pemerhati dunia pendidikan mengatakan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta Sekolah Negeri dan Swasta di Indonesia tidak lagi menggunakan sistem pembelajaran dengan menggunakan Lembar Kerja Siswa, ini sudah ada himbauan keras dari Pemerintah Pusat.

Apabila hal tersebut dilanggar dari apa yang telah ditetapkan artinya Oknum Kepsek yang bersangkutan diduga telah melakukan tindakan kriminal dengan Dugaan Korupsi sesuai UU no. 19 Thn 2019 tentang perubahan kedua atas UU no. 30 Thn 2002 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Penggunaan LKS untuk siswa sangat tidak tepat karena dapat mengubah cara belajar siswa aktif menjadi pasif dan diharapkan pelajar dapat berinteraksi dan berdiskusi maupun berdialog dengan rekan- rekannya,” ungkapnya.

Jaenul Mursopi selaku Komite Sekolah SDN Sukaharja III saat di konfirmasi Awak media via telphone mengatakan “dirinya belum mengetahui adanya dugaan jual beli LKS, ia mengatakan pada saat rapat wali murid pada bulan Desember dirinya sudah mengimbau untuk tidak mengadakan modul LKS,” imbuhnya.

Berita Terkait

Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:45 WIB

Aiptu Erwanto, Bhabinkamtibmas Poris Gaga, Terima Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Polisi Tangkap Udin di Sepatan, Amankan 240 Ribu Tablet Hexymer dan 171 Ribu Tramadol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Polres Metro Tangerang meluncurkan gerakan pangan murah buat masyarakat

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:58 WIB

Di duga oknum Polisi dapat Upeti, Pemilik Gudang Oli Palsu bebas beroperasi di Pergudangan Dadapn

Senin, 16 Juni 2025 - 15:21 WIB

Bocah 11 Tahun Korban Asusila Pegawai Minimarket di Tangerang, Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:48 WIB

Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Kadis Bina Marga & SDA Kabupaten Tangerang Diduga RASIS 

Jumat, 31 Okt 2025 - 08:39 WIB