Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 H — poskota.net
instagram youtube
logo

Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 H

Kamis, 7 Mei 2020 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fatma

MAKASSAR : Poskota net –
Dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, masih terus dilakukan.
Meskipun surat edaran yang mengatur kembali mekanisme larangan mudik untuk semua moda yang merupakan turunan Permenhub 25 Tahun 2020 dan direncanakan keluar bersamaan dengan surat edaran gugus tugas Covid-19, Rabu. 6/5/2020.

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Sulsel-Bar tetap mensosialisasikan ‘Jangan Mudik’ dengan menempelkan stiker yang berisikan larangan dan aturannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sosialisasi tersebut, BPTD XIX juga menyiapkan 200 Paket bantuan untuk sopir dan kru bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), pengemudi daring yang tergabung dalam Aliansi Driver Online (ADO) dan warga sekitar kantornya di Jl.Perintis Kemerdekaan 12 Makassar.

Kepala BPTD XIX Sulsel-Bar, Supriyo Adi Pracoyo, ATD mengaku dimasa pandemi ini merasa prihatin kepada penyedia jasa transportasi yang terdampak. “Hanya sedikit yang bisa kita bagi, setidaknya meringankan teman-teman”.katanya dihadapan awak media.poskota net -ujar
Adi Pracoyo berharap semoga pandemi ini cepat berlalu dan aktivitas normal kembali., Selamat menunaikan ibadah puasa dan tetap semangat menghadapi ujian ini.

Paket senilai Rp.350.000 ini, diserahkan secara bertahap dan melayani 10 orang/jam dengan estimasi 3 hari untuk menjaga pysical distancing yang mempercepat penyebaran Covid-19.

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 12:27 WIB

PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia

Kamis, 13 November 2025 - 22:29 WIB

Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:09 WIB

CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Warga dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Kapolsek Pakuhaji Dalam Membrantas Peredaran Obat Daftar G

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:10 WIB

PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 19:53 WIB

Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB