SPBU 3415603 Diduga Lakukan Penyelewengan Pengisian Solar Bersubsidi — poskota.net
instagram youtube
logo

SPBU 3415603 Diduga Lakukan Penyelewengan Pengisian Solar Bersubsidi

Jumat, 11 Maret 2022 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan JUNIARDI

Serang – Poskota.net. Diduga SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) diwilayah Serang, Banten melakukan penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar.

Pantauan awak media, diduga ada oknum salah seorang petugas SPBU 3415603 yang berlokasi di Jalan Raya Serang No.56, Sumur Bandung, Banten melakukan penjualan kepada pembeli dengan menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi dengan muatan sebanyak 4 ton.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Ketua AKRINDO (Assosiasi Kabar Online Indonesia) DPD Banten, Franky S Manuputty menjelaskan, berdasarkan informasi masyarakat dan hasil investigasi dilapangan didapat SPBU 3415603 diduga menjual BBM bersubsidi jenis solar kepada kendaraan yang sudah dimodifikasi.

“Pada Rabu malam, 23 Februari 2022, sekitar pukul 01.30 WIB, SPBU 3415603 kedapatan menjual BBM bersubsidi jenis solar kepada kendaraan yang sudah dimodifikasi dengan muatan 4 ton,” ujar Franky dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media, Selasa (8/3/2022).

Franky menjelaskan, modus mereka adalah dengan cara berpindah tempat dari satu SPBU ke SPBU lainnya.

“Setelah mengisi BBM disalah satu SPBU mereka kemudian berpindah tempat ke SPBU lain dan akhirnya kembali ke SPBU semula sampai akhirnya tangki yang sudah dimodifikasi itu penuh dengan muatan solar sebanyak 4 ton,” terangnya.

“Dari pengakuan sopir mereka nantinya akan mengumpulkan semua BBM disuatu tempat atas perintah Bos Indra,” tambahnya.

Sementara itu Manager SPBU 3415603, Jefri saat dikonfirmasi awak media melalui Staff dan Pengawas membantah adanya penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar.

“Kami menjual BBM sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” ujar M. Fadli selalu Pengawas SPBU 3415603 kepada awak media, Rabu siang (9/3/2022).

Kemudian Dewi selaku admin/Staff SPBU 3415603 mengatakan, seperti disampaikan Jefri kepada dirinya bahwa apabila memang kedapatan operatornya menjual BBM bersubsidi silahkan dilaporkan dan diproses hukum.

“Jadi dalam hal ini jika ada kedapatan operator melakukan penyelewengan maka silahkan oknum tersebut dilaporkan dan SPBU tidak bertanggungjawab,” ucapnya.

Seperti diketahui, padahal PT. Pertamina (Persero) telah memberikan Sanksi kepada SPBU yang ketahuan melakukan kecurangan dalam penyaluran BBM. Pelanggaran yang dilakukan yakni dalam hal penyaluran BBM jenis solar yang tidak sesuai regulasi yakni Pepres 191/2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pelanggaran yang di temukan ialah:

1. Pengisian Solar bersubsidi dengan jerigen tanpa surat rekomendasi.

2. Pengisian kendaraan Modifikasi.

3. Penyelewengan pencatatan adminitrasi dan,

4. Melayani pengisian atau transaksi diatas 200 liter dan atas kecurangan yang di lakukan oleh SPBU tersebut Pertamina akan menjatuhkan sanksi berupa penghentian pasokan atau penutupan sementara SPBU tersebut.

Oleh karena itu, Ketua AKRINDO (Assosiasi Kabar Online Indonesia) DPD Banten, Franky S Manuputty meminta dan menghimbau kepada seluruh masyarakat di Serang, Banten, apabila melihat dan mendapatkan imformasi ada indikasi penyelewengan penyaluran solar bersubsidi agar segera melaporkan langsung kepada aparat yang berwenang atau kepada Pertamina Call Center (PCC)135.

Berita Terkait

Ke-3 Hari Polres Serkota Operasi Pasar Minyak Murah di Alun-Alun Kramatwatu
Persit Koorcab Rem 064 PD III/Siliwangi Peduli Sesama Donorkan Darah di Masa Pandemi Covid-19
PHRI Kab Serang Bantu Korban Banjir
Polres Serkot Berhasil Ungkap Pelaku Pencuri Uang di Dalam Kotak Amal.
Kapolsek serang salurkan sembako dan selimut kepada korban banjir diwilayah kelurahan kotabaru kota serang
Sambang Pos Kamling, Upaya Polsek Taktakan Polres Serkot Dalam Memelihara HARKAMTIBMAS
Polsek Kramatwatu Polres Serkot Kembali Gelar Razia Knalpot Bising
Bintara remaja satbrimob polda banten asah kemampuan dalam penggunaan senjata.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB