Laporan: JB Gultom
Poskota.Net
LABUHANBATU| – Masyarakat Dusun Pondok Indomie, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dihebohkan dengan adanya penemuan mayat perempuan paruh baya, Selasa (16/11/2021) 10.00 WIB.
Korban tindak pidana tersebut di ketahui bernama Halimah Br Rambe (58) warga Pondok Indomie Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengetahui hal itu, Personil Polres Labuhanbatu langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk olah TKP, dan segera mengevakuasi korban serta melakukan penyidikan dengan menggali Informasi dari para saksi.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Parikhesit,SIK.SH.MH, dalam hitung jam berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di dalam sebuah pondok ladang di Dusun Talun, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera pada Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit,SH.SIK.MH menyampaikan, Kamis (18/11/2021) bahwa unit Reskrim telah mengamankan seorang pria AS (L/59) alias Dullah warga Dusun Talun, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu yang juga merupakan suami dari Korban.
Dijelaskan Kasat, motif dari tersangka karena kesal dengan korban yang selalu menolak ajakannya untuk berhubungan intim dan korban sering mengancam akan meninggalkan tersangka jika saat cekcok mulut terjadi.
Kasat Reskrim Polres AKP Parikhesit,SIK.SH.MH memaparkan kronologis kejadian, pada hari Selasa tgl 16 November 2021 sekitar pukul 07.00 korban dan pelaku berangkat berboncengan mengendarai sepeda motor menuju ladang yang berjarak kurang lebih 5 km dari rumahnya.
Setibanya di ladang, pelaku menderes karet dan korban mengimas/ membersihkan rumput.
Sekitar pukul 11.00 WIB pada saat korban sedang mengimas menggunakan parang, Pelaku meminta parang dengan berkata “Mari dulu parang itu”, lalu korban menyerahkan parangnya kepada tersangka.
Pelaku dari arah depan berhadapan dengan korban kemudian mendorong dada korban hingga terjatuh telentang.
Lalu pelaku bergeser ke sisi kiri korban. Karena korban menggunakan tangan kirinya untuk menghalau pelaku, pelaku memegangi tangan kiri korban dengan tangan kirinya. Dan sambil menunduk, pelaku membacok ke arah leher korban sebanyak 3 kali. Pada saat itu korban berusaha menangkis dengan tangan kanannya sehingga terdapat juga bekas luka robek terbuka pada tangan kanan korban.
Pelaku menunggui sampai korban meninggal kurang lebih selama 10 menit. Setelah korban meninggal, kemudian pelaku menutupi tubuh korban dengan potongan rumput yang berada di sekitar tubuh korban. Lalu pelaku membuang parang dengan cara melemparkannya ke arah bawah jurang.
Selanjutnya pelaku mengendarai sepeda motor pulang ke rumah, berganti baju. Dan keluar kembali mengendarai sepeda motornya untuk bersembunyi.
Dari tindak pidana ini, lanjut Kasat, petugas berhasil mendapatkan barang bukti 1 (satu) bilah parang gagang kayu, Pakaian korban dengan bercak darah, Celana pelaku warna hijau yang dipakai pelaku, 1 unit sepeda motor supra x125 warna merah.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan.
Red: Jun/Erwin