Surat Edaran Pendataan Rumah Tangga Miskin Non DTKS — poskota.net
instagram youtube
logo

Surat Edaran Pendataan Rumah Tangga Miskin Non DTKS

Jumat, 24 April 2020 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- oskota.net
Pandemi Virus Corona COVID-19 tak hanya berdampak pada sisi kesehatan, namun juga telah berimbas pada sisi sosial dan ekonomi membuat Pemkot Bekasi menggeluarkan surat edaran (SE) tentang Pendataan Rumah Tangga Miskin Non -Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di wilayah Kota Bekasi.

Surat Edaran Nomor 460/2385/SETDA.Tapem yang ditandatangi Wali Kota Bekasi Dr.Rahmat Effendi tanggal 01 April 2020 tersebut mengacu pada SE Wali Kota Bekasi Nomor ;460/2356-Dinsos tanggal 31 Maret 2020 tentang verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima Bantuan Sosial Dampak Corona Virus Disease 2019 di Kota B4ekasi dan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 400/1763/BaPD tanggal 31 Maret 2020 tentang Pemberitahuan. hal ini disampaikan kabag humas kota bekasi, Sayekti RUbiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didalam Surat Edaran tersebut disampaikan agar segera melakukan verifikasi dan validasi DTKS by name by NIK dengan kriteria pekerja berpenghasilan harian baik yang ber KTP Jabar dan KTP luar Jabar. ujarnya .

Adapun Kriteria pekerjaan berpenghasilan harian diantaranya ;
1. pekerja di bidang perdagangan dan jasa dengan skala usaha mikro dan kecil,
2. pekerja di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan budidaya dan tangkap dengan skala usaha mikro kecil.
3. pekerja di bidang pariwisata skala usaha mikro dan kecil,
pekerja di bidang transportasi skala usaha moikro dan kecil ,
4. pekerja di bidang industri skala usaha mikro dan kecil ;
5. penduduk yang bekerja sebagai pemulung.

didalam surat edaran tersebut disampaikan data yang sudah di verifikasi dan validasi DTKS dan hasil pendataan RTM Non DTKS dapat berupa Softcopy yang dikirim ke email Dinas Sosial kota Bekasi ; dinsoskotabekasi@gmail.com .

Berita Terkait

Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 19:04 WIB

Bupati Meulaboh Tarmizi SP MM Melauncing Bank Sampah

Kamis, 13 November 2025 - 09:02 WIB

Gelaran API Perwarna Indonesia Meriah dan Sukses

Rabu, 12 November 2025 - 15:35 WIB

Silaturahmi Hangat, PC PEWARNA Kabupaten Tangerang Diterima Anggota DPRD Banten Michael Eka Sugiharto

Selasa, 11 November 2025 - 12:54 WIB

Steven Jansen Sinaga Resmi Pimpin GAMKI Tangsel, Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:55 WIB

GNB Banten Dukung Langkah Kapolri dalam Pemusnahan 214 Ton Narkoba: Upaya Nyata Selamatkan 629 Juta Jiwa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:41 WIB

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB