Tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu 19 kg Melibatkan Napi — poskota.net
instagram youtube
logo

Tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu 19 kg Melibatkan Napi

Jumat, 1 Mei 2020 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Hera Altien Syam

JAKARTA,poskota.net – Tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu Dengan Barang Bukti 19 Kilogram Melibatkan Napi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus dalam paparannya mengatakan, berawal informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya Tindak Pidana Narkoba di Kedai Kopi Sue yang beralamat di daerah Jalan H. Lebar, Kembangan, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya petugas menindak lanjuti informasi tersebut dengan dipimpin oleh Kanit 4 Subdit 3 Kompol Malvino E. Yusticia, S.H., S.I.K., M.H., M.S.S melakukan penyelidikan dan observasi untuk mencari tahu identitas pelaku.

Hasil Penyelidikan, pada hari Jumat 24 April 2020 sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melihat dan mengamankan tersangka ZH yang meletakkan 1 kantong plastik kresek warna merah di depan kedai Kopi Sue.

Tidak lama kemudian, sekitar pukul 15.15 WIB datang seseorang yang mencurigakan akan mengambil plastik tersebut, petugas mendekatinya, namun seseorang tersebut langsung kabur tanpa sempat mengambil tas plastik kresek tersebut. Petugas menginterogasi tersangka ZH dan setelah dibuka kantong plastik kresek warna merah ternyata berisi shabu seberat 5 Kg.

Selanjutnya petugas menggeledah dalam Kedai Kopi Sue dan ditemukan lagi 8 Kg shabu. Total barang bukti yang disita dari tangan tersangka ZH berupa shabu seberat 13 Kilogram.

Kasus terus dikembangkan dan muncul informasi adanya permintaan sabu sebanyak 6 Kg dari MY alias A (Napi Lapas) yang menghubungi tersangka ZH. Shabu kemudian disiapkan ZH dan dimasukkan di dalam tas Rangsel. Petugas selanjutnya melakukan Control Delivery.

Selang berapa lama datang sdr LH menggunakan 1 unit mobil Honda Brio warna Silver yang dikendarai oleh JS, lalu LH mengambil tas ransel tersebut. Mengetahui Polisi berusaha menangkapnya, dirinya berusaha kabur, namun berhasil dilumpuhkan oleh petugas.

Mendengar suara tembakan, JS berusaha kabur dengan 1 umur mobil Honda Brio warna Silver. Lalu dikejar oleh petugas dengan menggunakan sepeda motor, lalu berhasil diamankan oleh petugas. Kemudian dilakukan penggeledahan di kamar kost tersangka ZH dan berhasil ditemukan 5 Kg sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan Shabu/Meth seberat 19 Kg, dan 1 Unit mobil Honda Brio warna putih No. Pol B-1717-ZFT.

Semua tersangka dan barang bukti sabu seberat total 19 Kg, di bawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB