Tindak Lanjut Perda Penerapan Kawasan Tanpa Roko di Sukamantri — poskota.net
instagram youtube
logo

Tindak Lanjut Perda Penerapan Kawasan Tanpa Roko di Sukamantri

Senin, 3 Februari 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto,Doc, Poskota,Net- Kabiro Ciamis

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui (Dinkes) Ciamis langsung di tindak lanjuti oleh (UPTD) Puskesmas Sukamantri dengan terus melakukan sosialisasi dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mendukung implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Kawasan Tanpa Roko (KTR) dengan terjun langsung ke lapangan di wilayah sekitar pada Senin (3/02/2025)

Kepala UPTD Puskesmas Sukamantri Babang Suganda menjelaskan, penerapan Kawasan Tanpa Roko di Sukamantri terus kami sosialisasikan kepada masyarakat dari tingkat Kecamatan dan ditindak lanjuti ke tingkat Desa yang ada di Kecamatan Sukamantri diantaranya ‘ Desa Mekarwangi ,Desa Sindanglaya dan Desa Tenggerharja ujar ,’ Babang pada Poskota,Net – Senin siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain sosialisasi penerapan Kawasan Tanpa Roko kepada masyarakat ke tiap-tiap Desa , Babang juga menyampaikan sosialisasi Kawasan Tanpa Roko juga tiap tiap instansi ,”tuturnya.

“Kawasan Tanpa Rokok ( KTR) ada beberapa tempat yang dilarang untuk merokok antara lain fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas,
termasui larangan Kawasan Tanpa Roko juga berlaku, lingkungan pendidikan seperti sekolah secara bertahap ,” ungkapnya.

Dalam sosiakisasi Penerapan Kawasan Tanpa Roko (KTR) tersebut menurut Babang , tidak terbatas dalam usia tetapi dengan secara menyeluruh ,”pungkasnya.

(Lili Romli)

Berita Terkait

14 Guru SMK Nurul Huda Mengikuti Profesi Guru PPG Ini Penjelasan Kepsek
PSI Jabar Konsolidasi di Ciamis Menuju Pileg 2029.
Memperingati HKN Ke 61 Puskesmas Panumbangan Gelar Pemeriksaan Gratis & Senam Sehat
Memperingati Hari Guru Nasional Ini Penjelasan Trisno Soeharto SMPN 2 Panumbangan.
Pelatihan Kursus Menjahit Disnaker Ciamis di Ciomas Panjalu
Sebanyak 714 Mahasiswa Unigal di Wisuda Akademik 2024-2025
Stikes Muhammadiyah Ciamis Wisuda 402 Mahasiswa Tahun 2024-2025
Komisi A DPRD Ciamis Monitoring Bundesma LKD Panumbangan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:32 WIB

BPJS Kesehatan Depok Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Layanan Rumah Sakit yang Buruk

Senin, 17 November 2025 - 17:36 WIB

BPJS Kesehatan Depok Libatkan Media Sosialisasikan JKN

Jumat, 14 November 2025 - 10:10 WIB

Ikabento Fair 2025 : Hamzah Gandeng Masyarakat Depok Majukan Potensi Lokal 

Kamis, 13 November 2025 - 13:29 WIB

Kejari Depok Setor Rp1.25 Miliar Ke Kas Negara dari Lelang Aset Rampasan

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB