DEPOK | POSKOTA.NET -Peningkatan pendapatan suatu daerah adalah sesuatu yang di mungkinkan pasalnya sistem yang tepat serta SDM yang mumpuni menjadi langkah utama mencapai target untuk itu Ketua Komisi B yang juga politisi senior partai Gerindra mengatakan bahwa penguatan dengan teknologi digital sangat di butuhkan.
Menurutnya dengan sistem digital semua informasi dapat di akses secara real time dan transparan,” “Komisi B berkomitmen mengawal agar setiap rupiah dari potensi PAD bisa masuk ke kas daerah. Digitalisasi penerimaan dan pengawasan ketat terhadap aset, terutama sektor parkir, menjadi fokus kami saat ini,” ujar Hamzah pada Jumat (24/10/2025).
Tidak hanya itu menurut Hamzah bahwa peningkatan PAD sebesar Rp 3 triliun pada tahun 2026 harus menjadi skala prioritas, untuk itu di perlukan langkah strategis untuk mencapainya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sampaikan bahwa saat ini yang di butuhkan Pemerintah Kota Depok adalah sistem keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat dapat mengakses
Seluruh transaksi pajak dan retribusi yang dilakukan secara daring dapat dipantau secara real time, sehingga lebih efisien dan transparan.
“Dengan sistem digital, tidak hanya pemerintah yang bisa memantau, masyarakat pun dapat ikut mengawasi. Ini bentuk keterbukaan yang kami dorong,” tegasnya.
Hamzah menyoroti sektor parkir dan aset daerah yang dinilai masih memiliki potensi besar, namun belum tergarap maksimal. Banyak titik parkir dan aset milik pemerintah kota yang perlu ditata ulang agar menghasilkan pendapatan optimal tanpa menimbulkan kebocoran.
“Parkir adalah contoh kecil yang bisa berdampak besar. Jika dikelola dengan sistem yang baik, hasilnya signifikan bagi PAD. Kami juga mendorong pendataan ulang aset daerah agar semua termanfaatkan dengan jelas,” ungkapnya.
Selain itu, Komisi B mendorong adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pengelolaan pendapatan. Transformasi digital, kata Hamzah, tidak akan efektif tanpa kesiapan aparatur yang memahami sistem dan mampu menjaga integritas.
“Teknologi itu hanya alat bantu. Yang menentukan tetap manusianya. Karena itu kami mendorong pelatihan, disiplin, dan evaluasi kinerja secara berkala,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hamzah juga menegaskan pentingnya kebijakan yang tetap berpihak pada masyarakat kecil. Program keringanan pajak, penghapusan denda, dan insentif bagi pelaku UMKM dianggap perlu untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan dan perlindungan ekonomi warga.
“PAD bukan untuk menekan rakyat, tapi untuk membangun kota. Jika masyarakat percaya dan merasa ringan, kepatuhan akan tumbuh dengan sendirinya,” tambahnya.
Diakhir, Hamzah menyampaikan optimisme melalui digitalisasi, pengawasan aset, dan sinergi lintas sektor, target PAD Rp3 triliun bukan hal mustahil.
“Dengan kerja bersama dan sistem yang terbuka, saya yakin target PAD akan tercapai. Yang penting, hasilnya harus kembali untuk kesejahteraan warga Depok,” tutup Hamzah. (yopi)






