Truk Proyek Pengurugan di Pinang, Dituding Melanggar Jam Operasional — poskota.net
instagram youtube
logo

Truk Proyek Pengurugan di Pinang, Dituding Melanggar Jam Operasional

Sabtu, 25 Mei 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin S.Sos

Kota Tangerang,poskota.net — Truk pengangkut tanah proyek pengurugan di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dianggap melanggar kesepakatan jam operasional.

Diketahui sebelumnya, kegiatan jam operasional truk pengangkut tanah di lokasi itu sempat di demo masa aksi. Saat itu telah dibuat kesepakatan antara masa aksi yaitu Pemuda Pinang, Camat Pinang dan pihak kontraktor dan diketahui oleh Kapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota. Berikut isi kesepakatannya:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Menyepakati jam operasional pengerjaan proyek pengurugan tanah berhenti total pada jam sibuk yaitu, pukul 06.00 sampai dengan 09.00 dan pukul 16.00 samapai dengan 19.00 WIB.

2. Menyepakati untuk melakukan pembersihan di jalan arah area proyek dan diawasi oleh pihak Pemerintah Kecamatan Pinang dan masyarakat.

Namun pada faktanya, mobil bertonase besar tersebut melintas pada jam larangan operasional yang sudah disepakati dan jadi keluhan masyarkat, juga pengguna jalan.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Persatuan Anak Muda Pinang (PAMPI) Reza Setiawan membenarkan adanya pelanggaran jam operasional yang telah disepakati bersama.

“Perjanjiannya kan dari jam 4 sore sampe jam 7 malem pemberhentian total pengurugan dan oprasional truk. Tapi, ada yang melintas di jam 4 sore sampe jam 7 malem,” ujar Reza, Sabtu (25/5/2024).

Terkait jam oprasional mobil truk itu, pihaknya juga telah meminta Pemerintah Kecamatan Pinang bersama-sama mengawasi, bila mana ada truk yang melintas melanggar kesepakatan larangan jam operasional.

“Kita bakal menekankan Pemerintah Kecamatan Pinang buat ambil tindakan, kalo memang Pak Camat masih tutup mata kita bakal aksi besar-besaran bersama masyarkaat pinang terkait kelalaian Pemerintah Kecamatan Pinang,” pungkas Reza.

Berita Terkait

Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Tanamkan Nilai Disiplin dan Anti Kekerasan di Sekolah

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Forum Persatuan Pemuda Neglasari Desak Evaluasi Disiplin ASN di Puskesmas Neglasari

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Penyelesaian Dualisme di Banten Dinilai Sepihak, PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Minta Pusat Turun Tangan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Serah Terima Kunci, Bedah Rumah Ibu Jaenabun: Terharu Jadinya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Kemacetan Panjang setiap malam hari di Jalan Pembangunan 3 Dikecam Warga dan Pemuda Neglasari

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Wakapolda Metro Jaya dan Kapolres Tangerang Kota Tinjau Dapur SPPG, Wujud Siaga Operasional Polri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Ammar Zoni Main Narkoba di Balik Jeruji, Sekretaris GNB Banten: Generasi Muda Harus Bangkit!

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Jum’at Peduli: Polres Metro Tangerang Kota Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Lewat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB