Waduh Pelaku Penipuan Sudah di Tangkap Lepas, Ada Apa Poltabes Medan — poskota.net
instagram youtube
logo

Waduh Pelaku Penipuan Sudah di Tangkap Lepas, Ada Apa Poltabes Medan

Sabtu, 21 Desember 2019 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Julham Harahap

MEDAN,poskota.net- Terkait Kasus Penipuan yang dialami seorang wanita bernama Yessy Helmiwati Panjaitan (38), Warga Pasar VIII, Gang Sopoyono, Tanjung Morawa – Batangkuis Kabupaten Deli Serdang telah melaporkan ke Polrestabes Medan dengan No.LP STTLP/1990/YAN.2.5/K/IX/2019/SPKT/RESTABES MEDAN pada tanggal 9 September 2019.

Korban bernama Yessy Helmiwati Panjaitan telah melaporkan Kasus tersebut ke Polrestabes Medan atas dirinya kena tipu oleh tiga orang yang bernama Razid Adnan, Riri Dwina dan Jariah karena tersangka saat itu sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditangkap Jumat, tapi Minggu sudah lepas, ada apa ini, saya minta pak Kapolri tolong diusut kasus ini, kenapa bisa pelaku yang sudah ditangkap lepas,” pintahnya sambil menangis meminta keadilan kepada Kapolri Idham Aziz.

Yessy Helmiwati Panjaitan
mengatakan, bahwa dirinya telah mengalamai kerugian sebesar Rp100 juta, waktu itu
Yessy Helmiwati Panjaitan telah ditawarkan oleh tersangka rumah, ternyata rumah tersebut diduga milik orang lain, karena hanya memiliki surat kepemilikan berupa SK Camat yang dicatat dari Notaris.

“Kasus ini sudah jelas penipuan, kenapa dilepas, pak Kapolri tolong kami masyarakat rendah ini,” ucapnya.

Masih kata Yessy Helmiwati Panjaitan bahwa tersangka yang bernama Riri sudah berhasil ditangkap di rumah salah seorang tersangka yang lainnya yaitu Rosiaaknes br Sirait (53) dengan cara dipancing agar Riri datang, akhirnya membuahkan hasil dengan datangnya tersangka Riri ke rumah Rosiaaknes br Sirait di Jalan Datuk Kabu, Pasar 3 Tembung, Gang Pisang 12, lalu tersangka dibawa ke Mapolrestabes Medan.

“Saat penangkapan pelaku pada Jumat (13/12/2019) Pagi, hari Minggu (15/12/) sekitar pukul 02.00 WIB tersangka diduga sudah di keluarkan dan sampai sekarang tidak tahu kemana rimbanya,” tegas Yessy.

Dengan kejadian kasus penipuan tersebut, agar Mapolrestabes Medan segera mengukap dan menangkap pelaku yang keluar dari tahanan yang diduga bahwa Pelaku Lepasa ada indikasi Anggota Mapolrestabes Medan kena Suap oleh pelaku.

“Saya minta keadilan, dan berharap kasus ini sampai ke pak Kapolri. Mudah-mudahan dengan berita ini pak Kapolri baca dan turun tangan mengungkap lepasnya pelaku yang sudah ditangkap,” tandasnya.

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 12:27 WIB

PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia

Kamis, 13 November 2025 - 22:29 WIB

Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:09 WIB

CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Warga dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Kapolsek Pakuhaji Dalam Membrantas Peredaran Obat Daftar G

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:10 WIB

PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 19:53 WIB

Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB