Wah Apakah Benar di Rutan Jambe Bebas Wifi bagi Narapidana tapi Bayar Rp 800 Ribu ? Simak beritanya. — poskota.net
instagram youtube
logo

Wah Apakah Benar di Rutan Jambe Bebas Wifi bagi Narapidana tapi Bayar Rp 800 Ribu ? Simak beritanya.

Selasa, 5 Maret 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga, S.sos/ Firnus Gulo

TANGERANG,poskota.net — Awal Maret 2024, seorang sumber  mengungkap praktik pemakaian wifi bayar di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Jambe Kabupaten Tangerang, Banten. Ia mengaku seorang sumber berinisial B menuturkan kepada jurnalis

Entah apa tujuannya, B membeberkan biaya yang mesti dikeluarkan oleh narapidana untuk mendapatkan wifi. Narapudana sampai mengeluarkan kocek Rp 800 ribu per bulan untuk bebas untuk mengakses hp untuk video call dan telpon menggunakan hp dan melihat berita melalui google dan media sosial seperti Face Book dll.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya, kepada siapa uang itu diserahkan? “Menurut sumber saat korban di meminta uang wifi bebas di berikan kepada oknum sipir,” ungkap nara sumber berinisial B tersebut.

Istilahnya, Napi yang membayar wifi maka bebas mengakses penggunaan HP.  Nara sumber mengatakan untuk kebenaran berita yang di laporkannya agar menanyakan langsung ke Rutan Jambe. “Terpenting informasi yang saya sampaikan sesuai apa yang terjadi, ada pengkhususkan pemakain wifi gratis di Rutan Jambe apabila membayarkan uang sesuai keterangan diatas” paparnya

Konfirmasi poskota.net ke humas Rutan Kelas 1  Jambe Enrico membantah bahwa berita pungutan liar itu tidak benar (Hoax). Sebab di hutan jambe sendiri tidak ada pungli-pungli untuk WiFi dengan meminta uang senila diatas 800 ribu. Tidak pernah meminta apapun kepada penghuni rutan.

“Hoaks itu, untuk pungli-pungli kami bersih,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPD L Garuda Guntur Hutabarat mengatakan Sudah bukan rahasia lagi bahwasanya Lapas atau Rutan di Jadikan ajang pungli oleh para oknum petugas hanya terkadang Nara sumber tidak berani untuk menceritakan yang di alaminya karena khawatir akan mendapatkan intimidasi dari pihak pihak tertentu.

Untuk itu, Kata Guntur Hutabarat berharap kepada Kementerian Hukum dan Ham agar dapat meningkatkan pengawasan di Lapas atau di Rutan terutama di Rutan kelas 1 Tangerang dengan memberikan sanksi yang tegas bagi para oknum petugas.

“Terlibat dalam dugaan pungli tersebut sesuai peraturan perundangan undangan yang berlaku,” tegasnya.

“Untuk melakukan pungutan kepada warga binaan oknum petugas Rutan biasanya menggunakan Tumping atau Kepala Kamar meskipun terkadang oknum petugas meminta langsung kepada warga binaan, kalau istilahnya uang gaulan,” tandasnya.

Berita Terkait

Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional
CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo
Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:05 WIB

Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:20 WIB

Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 

Senin, 22 September 2025 - 08:24 WIB

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop

Jumat, 12 September 2025 - 18:53 WIB

Farmel U-13 Menang Telak 6-3 lawan Manchester City (BSJ)

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Fifa Farmel Juara FJL U-13 Tahun 2025 Otomatis Melaju ke Seri Nasional

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Gol Cristiano dan Renaldi Antarkan Fifa Farmel U-13 ke Babak Final

Berita Terbaru

pU

Berita Ciamis

Satreskrim Polres Ciamis Ungkap Pembuang Bayi di Panawangan

Kamis, 30 Okt 2025 - 03:42 WIB