Tangerang,Poskota,Net- Puluhan warga RT 01 dan RT 02 RW 01 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Karunia Mulia Sari (KMS).(11/4/2025)
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap pencemaran lingkungan yang diduga bersumber dari limbah hasil produksi pasir kucing yang menggunakan ampas tahu tanpa proses fermentasi.
Limbah cair tersebut diduga langsung dibuang ke saluran air warga, sehingga menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat dan mengganggu aktivitas harian, serta dikhawatirkan berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Thorikarfansyah, pemuda setempat yang juga aktif dalam advokasi lingkungan, menyatakan”bahwa tindakan perusahaan telah melanggar hak dasar warga atas lingkungan hidup yang sehat”.
“Bau yang timbul dari saluran air ini bukan cuma persoalan kenyamanan, tapi ini adalah bentuk nyata pencemaran yang melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup”.tegasnya
Kami tidak meminta, tapi menegaskan bahwa pemulihan dan pertanggungjawaban wajib dilakukan. Negara tak boleh kalah oleh kelalaian korporasi,” ujarnya dalam orasi.
Pa Tohawi, selaku Binamas Kelurahan Karang Anyar, membenarkan bahwa pihaknya telah memantau aktivitas pabrik tersebut.
“Benar, perusahaan memproduksi pasir kucing dengan bahan ampas tahu, dan kami temukan bahwa tidak ada proses fermentasi. Hal itu bisa menjadi penyebab bau tak sedap yang dikeluhkan warga,” ujarnya.
Wiliam selaku owner mengatakan”kami tidak membuang limbah ke aliran warga,Kami mengumpulkan limbah nya dan di ambil oleh pengirim ampas tahu nya”.
“Kemungkinan bau yang timbul di sekitaran warga karang anyar akibat penjemuran ampas tahu yang menimbulkan bau yang kurang enak di hirup,Dan kami selaku pemilik usaha akan meminimalisir semaksimal mungkin”tegasnya Wiliam.
Warga dan pemuda karang anyar berharap kepada pemilik usaha agar cepat meminimalisir bau tak sedap dan dapat menjalankan perjanjian di atas materai yang sudah di sepakati bersama.
(Fiqri)