Warga Pesanggaran Kecewa Hasil Sidak Anggota DPRD — poskota.net
instagram youtube
logo

Warga Pesanggaran Kecewa Hasil Sidak Anggota DPRD

Kamis, 28 Oktober 2021 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Sahroni

Poskota.Net

BANYUWANGI – Subur Rianto, mengaku kecewa dengan hasil sidak Komisi I DPRD Banyuwangi, di Kecamatan Pesanggaran, Selasa kemarin (26/10/2021). Menurutnya, sebagai wakil rakyat harusnya lebih berpihak kepada rakyat. Bukan malah menjadi ‘beking’ pejabat.

Seperti diketahui, Subur adalah warga Dusun Krajan, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran. Dia adalah orang yang mengungkap sekaligus melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Camat Pesanggaran, Sugiyo Darmawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran rumah isolasi mandiri. Selain itu, camat Sugiyo juga dilaporkan terkait pelaksanaan program Rantang Kasih serta dugaan manipulasi anggaran operasional ambulance CSR PT Bumi Suksesindo (PT BSI).

Menurut Subur, yang paling disesalkan adalah pernyataan Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto, terkait program Rantang Kasih. Dimana program Rantang Kasih bisa disalurkan selain dalam bentuk kuliner siap makan. Misal dalam bentuk sembako.

“Program Rantang Kasih itu acuannya bahan makan. Kalau dikasih bahan sembako mentah, masak para manula yang menerima program harus masak sendiri?,” katanya, Kamis (28/10/2021).

Pernyataan yang dilontarkan wakil rakyat tersebut terkesan nyeleneh dan penuh manipulasi. Mengingat saat sidak, Komisi I DPRD Banyuwangi, kurang disambut baik oleh Camat Sugiyo Darmawan. Ketika rombongan wakil rakyat mendatangi Kantor Kecamatan Pesanggaran, Camat malah tidak ditempat. Alias Camat telah membuat kecele para dewan.

Dan Sugiyo Darmawan baru muncul usai dihubungi via telepon berulang kali. Itu pun setelah sidak sudah bergeser ke Kantor Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

“Pernyataan Komisi I DPRD Banyuwangi, tentang program Rantang Kasih ini bernuansa politis. Wong aturan mainnya jelas, Rantang Kasih itu berbentuk kuliner siap makan untuk para manula penerima. Masak disalurkan dalam bentuk sembako mentah kok dianggap tidak melanggar. Kan aneh,” ungkap Subur.

“Yang disampaikan Komisi I DPRD Banyuwangi, itu bisa jadi atas arahan pimpinan dewan. Karena harusnya wakil rakyat itu membela rakyat, bukan membela pejabat,” imbuhnya.

Terkait laporannya, Subur Rianto berharap pihak kepolisian bisa segera menuntaskan proses klarifikasi terhadap para pihak. Kepada Komisi 1 DPRD Banyuwangi, dia juga meminta agar lebih mengedepankan kepentingan dan hak masyarakat terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.

“Seandainya Komisi I DPRD Banyuwangi, malah membela pejabat. Tunggu saja, saya akan melaporkan kasus yang lebih besar. Kasus terkait bansos,” tegas Subur.

Ditambahkan, saat sidak ke Kantor Desa Sumberagung, Subur mengaku tidak mengikuti. Namun informasi yang dia dengar membahas terkait program air bersih Rowo Rejo-Pulau Merah. Menurutnya, program air bersih tersebut harusnya disambut baik. Mengingat kualitas air diwilayah setempat memang kurang bagus.

“Kesempatan itu tidak akan datang dua kali. Manfaat untuk masyarakat itu yang harus diutamakan. Apalagi informasi yang saya dengar, yang menolak itu warga luar. Bukan warga Rowo Rejo maupun Pulau Merah,” cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPRD Banyuwangi, telah melakukan sidak ke Kecamatan Pesanggaran. Sidak tersebut menyusul adanya laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta indikasi tindak pidana korupsi yang mencatut nama Camat Pesanggaran, Sugiyo Darmawan. Khususnya dalam pelaksanaan program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, program Rantang Kasih.

Saat dikonfirmasi awak media, Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto, membenarkan adanya temuan yang tidak sesuai ketentuan dan regulasi yang ada. Salah satunya soal anggaran program Rantang Kasih. Dimana dalam pelaksanaan, program Rantang Kasih di Kecamatan Pesanggaran disalurkan dalam bentuk sembako mentah. Sayangnya, meski tidak sesuai regulasi, kebijakan tersebut dianggap tidak bermasalah oleh para anggota Komisi I DPRD. Bingung gak sih?.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda
Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar
Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak
Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 
Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos
Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang
Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 
Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:59 WIB

Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:46 WIB

Diduga, Nama Ketua HMI Cabang Tangerang di Cemarkan oleh Bank Mandiri

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:45 WIB

Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

Rabu, 13 Desember 2023 - 05:56 WIB

SidangTelat Hampir 3 Jam, Hakim Ketua Tegur Jaksa Prnuntut Umum

Berita Terbaru

Berita Simalungun Sekitarnya

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:32 WIB