Warga Tolak Perpanjangan Ijin Tower BTS Di Kelurahan Bakaranbatu Kecamatan Rantau Selatan — poskota.net
instagram youtube
logo

Warga Tolak Perpanjangan Ijin Tower BTS Di Kelurahan Bakaranbatu Kecamatan Rantau Selatan

Selasa, 30 November 2021 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: JB Gultom

Poskota.Net

LABUHANBATU| – Warga lingkungan Padat Karya kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan meminta kepada Pemerintah kabupaten Labuhanbatu tidak memperpanjang ijin operasional Tower Base Transceiver Station (BTS).

Surat penolakan perpanjangan operasional Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berada di lingkungan padat penduduk itu sudah dikirimkan via pos yang ditujukan kepada PT Telkomsel Regional Sumatera yang juga ditembuskan ke Bupati Labuhanbatu dan DPRD Labuhanbatu dengan tanggal surat, 23 September 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lingkungan Padat Karya, Kamil Safa Zulkaran kepada wartawan membenarkan adanya surat penolakan perpanjangan tower BTS yang sudah dikirimkan ke beberapa instansi, Senin (29/11/2021),”Sejauh ini warga masyarakat memang tidak mau lagi tower dan izin perpanjangan nya di keluarkan lagi.Kita sebagai Kepling ya harus terima aspirasi warga” ujarnya.

Dijelaskannya, alasan dari penolakan itu diantaranya, selama berdiri tower BTS, banyak warga tergangu kesehatannya akibat radiasi sinyal dipancarkan.Tidak adanya kontribusi perbaikan jalan dilingkungan pintu masuk jalan Saudara sejak tower berdiri. Selain itu, tidak ada kompensasi yang diberikan kepada warga sekitar tower.

Selama tower BTS berdiri, warga merasa ketakutan, khususnya warga yang rumahnya berjarak sekitar 10 meter dari tower. Apalagi saat angin kencang dan sambaran petir mengakibatkan kerusakan alat alat elektronika dan listrik.Kekhwatiran warga mengingat usia tower sudah mencapai 15 tahun, sehingga menimbulkan rasa was-was karena sewaktu-waktu bisa saja rubuh atau tumbang.

“Dengan alasan itu, warga lingkungan Padat Karya kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan meminta kepada Pemerintah kabupaten Labuhanbatu tidak memperpanjang ijin operasional Tower Base Transceiver Station (BTS)” ujarnya.

Surat penolakan perpanjangan ijin tower BTS itu ditandatangani puluhan warga sekitar lingkungan Padat Karya kelurahan Bakaranbatu Kecamatan Rantau Selatan.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting
‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Koordinator Kecamatan Curug (KOK), Tutup Mata Terkait Peringkat 19 Di PORKAB Tangerang 2025
Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya
Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 
Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah
Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang

Kamis, 6 November 2025 - 14:56 WIB

Kota Tangerang Gelar Festival Pintu Air Sepuluh Perdana, Dorong Ekonomi dan Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Tudingan Ijasah Palsu Septra Risda Arking,Diduga Kuat Berimbas Pada Seleksi Calon Kuat Dirut PD Pasar Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Management PT Shaibo Shoes Indonesia Abaikan Surat Panggilan Disperindag Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Terus Berkomitmen Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Berita Terbaru