LSM ICON RI Melayangkan Surat Klarifikasi Resmi Kepada Kepala Desa Pantai Mekar Dahlan Tentang Pertanggungjawaban Penyerapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019 — poskota.net
instagram youtube
logo

LSM ICON RI Melayangkan Surat Klarifikasi Resmi Kepada Kepala Desa Pantai Mekar Dahlan Tentang Pertanggungjawaban Penyerapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019

Jumat, 26 Juni 2020 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Patupa Pakpahan

BEKASI Poskota.net- Presiden RI Ir.Joko Widodo diberbagai kesempatan menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran dari pemerintah daerah sampai pusat harus dipergunakan untuk kepentingan rakyat dan harus dipertanggungjawabkan penggunaanya.

Dalam kesempatan ini untuk melaksanakan fungsi pengawasan sesuai tupoksinya ketua DPP Prov Jawa Barat LSM ICON RI ( Investigation Coruption National RI) Johan P.S memberikan keterangan kepada poskota.net pada Jumat, 26 Juni 2020 menyatakan bahwa pihaknya saat ini melayangkan surat klarifikasi resmi kepada Kepala Desa Pantai Mekar Dahlan tentang pertanggungjawaban penyerapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.3.627.836.400( Tiga milliar enam ratus dua puluh tujuh juta delapan ratus tiga puluh enam ribu empat ratus rupiah).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Johan menyatakan dari laporan pertanggungjawaban ADD Kab Bekasi oleh Kepala Desa Pantai Mekar Kec Muara Gembong Kab Bekasi. Dari data menyebutkan bahwa tahap 1 sampai 3 berdasarkan kegiatan desa ada 9 paket dengan penyerapan Rp.1.382.000.000 dan terdapat sisa anggaran sebesar Rp.1.087.486.000 ( Satu miliar delapan puluh juta empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah.).

“Kami mempertanyakan anggaran tersebut namun sampai saat ini surat kami belum dijawab dan sesuai undang undang kami tetap melakukan tahapan berikutnya agar setiap rupiah penggunaan anggaran tersebut harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya

“Surat kami tertanggal 10 Juni 2020 dengan No. 202/LSM -ICON-RI/VI/2020 akan menjadi dasar hukum untuk langkah berikutnya dan berharap yang bersangkutan dapat menjawab klarifikasi kami,” tambahnya.

Sementara itu ketika poskota.net mengklarifikasi kepala Desa Pantai Mekar Kec Muara Gembong Kab Bekasi Dahlan melalui no telp tidak dapat tersambung.

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:30 WIB

Ngobrol Santai & Ngeliwet, KJK Bersama Forkopimcam Mauk Pererat Sinergi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Hubungan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang Pulih Usai Tabayun di Tigaraksa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Lurah Meminta Maaf Soal Pemecatan Rt di Cipadu Dalam Rapat DPRD Kota Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Ngobrol Santai & Ngeliwet, KJK Bersama Forkopimcam Mauk Pererat Sinergi

Jumat, 3 Okt 2025 - 23:30 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Hubungan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang Pulih Usai Tabayun di Tigaraksa

Jumat, 3 Okt 2025 - 23:24 WIB

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB