20,67 Gram Sabu Berhasil Diamankan Oleh Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten kurang dari satu bulan — poskota.net
instagram youtube
logo

20,67 Gram Sabu Berhasil Diamankan Oleh Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten kurang dari satu bulan

Jumat, 28 Januari 2022 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ali Hermawan

Poskota.Net

CILEGON| – Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten selama Januari 2022 berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkoba/Narkotika sebanyak 11 Kasus dan mengamankan 13 Orang Tersangka baik sebagai Pemakai maupun Pengedar, Cilegon, (28/01/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH diwakili Kasihumas Polres Cilegon Polda Banten menjelaskan Bahwa dalam 1 Bulan tahun 2022 ini Polres Cilegon Polda Banten terus berkomitmen mencegah Peredaran Narkotika berbagai jenis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasihumas Polres Cilegon Polda Banten IPTU Sigit Dermawan, SH mengatakan bahwa sesuai data dan Informasi dari Kasat Resnarkoba Polres Cilegon Polda Banten AKP Shilton, S.ik, MH yang mengatakan akan senantiasa mencegah peredaran narkoba didaerah hukum Polres Cilegon Polda Banten sehingga melalui Satresnarkoba Polres Cilegon akan terus bertindak Cepat mengantisipasi adanya Peredaran Narkoba.

“Dimana sejak awal Tahun 2022 ini Polres Cilegon Polda Banten melalui satresnarkoba berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba dan berhasil mengamankan kan 13 orang tersangka, dan 20,67 gram narkotika jenis sabu-sabu dan dan 6000 butir obat-obatan terlarang. Tentunya narkotika atau narkoba berbagai jenis yang berhasil diamankan ini merupakan salah satu upaya dari Polres Cilegon Polda Banten memutus atau mencegah peredaran narkotika di daerah hukum Polres Cilegon,” ujar IPTU Sigit Dermawan.

Selain mengamankan barang bukti tersebut kami juga mengamankan 13 orang tersangka yang terbagi menjadi 9 orang pengedar dan 4 orang pemakai sehingga dengan ini kami menyatakan bahwa Polres Cilegon akan terus berupaya mengantisipasi atau mencegah pengedaran atau Penyebaran narkoba sehingga kedepannya kota Cilegon bisa bersih dari yang namanya narkoba atau narkotika jenis apapun,” Tambah IPTU Sigit Dermawan.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon maupun Kabupaten Serang yang masuk daerah hukum Polres Cilegon apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana narkotika/narkoba jenis apapun silakan untuk melaporkan ke Polres Cilegon Polda Banten atau satresnarkoba Polres Cilegon dan apabila ingin Melaporkan juga bisa melalui call center kami 110 yang apabila ada hal-hal yang ingin dilaporkan oleh masyarakat kepada kami terkait dengan adanya peredaran narkotika/Narkoba maka kami siap menerima laporan tersebut dan menindak lanjuti laporan tersebut,” tutup IPTU Sigit Dermawan.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz
PANTBA Rayakan Ultah Ke-307 Negeri Tuhaha Beinusa Amalatu
Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Parah Modus mengangkut Susu Bayi, Malah ada Isi Solar Bio Solar
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB