4 Anak kecil dan 2 Orang Manula Terkunci Sepihak Dari Luar Rumahnya — poskota.net
instagram youtube
logo

4 Anak kecil dan 2 Orang Manula Terkunci Sepihak Dari Luar Rumahnya

Senin, 29 Juni 2020 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ahmad Sahroni

BANYUWANGI,poskota.net – Warga Dusun Krajan II, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, geger. Hal itu terjadi lantaran salah satu rumah warga tiba-tiba digembok sepihak dan mengakibatkan 4 anak kecil dan 2 orang manula terkunci dari luar.

Insiden ini menimpa kediaman Kwang alias Yahya Pranata, warga setempat. Pada Minggu siang (28/6/2020), rumah di Dusun Krajan II, Desa Setail, tersebut digembok sepihak. Sontak, kondisi tersebut membuat Kwang, si pemilik panik bukan kepalang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Didalam ada 4 anak saya, dan kedua orang tua saya yang sudah tua, mereka terkunci didalam,” katanya, sambil terengah.

Kejadian ini pun sempat menjadi tontonan warga. Mereka yang prihatin dan empati, satu persatu berdatangan. Semuanya khawatir dengan nasib keempat bocah dan dua orang lanjut usia yang ada didalam rumah.

Entah siapa pelaku penggembokan sepihak yang mengakibatkan 4 anak kecil dan 2 manula tersekap tersebut. Satu-satunya petunjuk adalah dua buah baner yang mendadak terpasang dipagar rumah.

Salah satunya berbunyi, perhatian, dilarang memasuki rumah atau pekarangan ini tanpa izin dari pemilik yang sah, sesuai Sertifikat, yaitu saudara Karmiyati. Apabila dilanggar sesuai pasal 167 ayat 1 KUHP, barang siapa dengan melawan hak orang lain masuk dengan memaksa kedalam rumah atau ruangan yang tertutup atau pekarangan, yang dipakai orang lain, atau sedang ada di situ dengan tidak ada haknya, tidak dengan segera pergi dari tempat itu atas permintaan orang yang berhak atau atas nama orang yang berhak, dihukum penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500.

Nama Karmiyati juga tertera dalam baner lainnya. Yang juga menyebut bahwa akan dilakukan pembenahan terhadap bangunan dengan menunjuk Sudarto Wahab Abdillah sebagai pelaksana.

Selanjutnya, demi alasan kemanusiaan, Kwang bersama masyarakat, bekerjasama untuk mengevakuasi keempat anak dan dua manula yang terkunci dari luar rumah. Satu persatu mereka diangkat agar bisa melompati pagar rumah.

Belum diketahui pasti apa penyebab kejadian tragis tersebut. Diduga, pemasangan gembok secara sepihak hingga mengakibatkan 4 anak kecil dan 2 manula tersekap ini didasari kasus utang piutang. Disinyalir dipaksakan dilakukan penagihan yang berujung penyitaan rumah meski ditengah keterpurukan ekonomi bencana nasional Covid-19.

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB