75.000 Paket Sembako Bansos Kota Bekasi Siap Disalurkan — poskota.net
instagram youtube
logo

75.000 Paket Sembako Bansos Kota Bekasi Siap Disalurkan

Selasa, 9 Juni 2020 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Pemerintah Kota Bekasi melalui Tim Terpadu Pengendalian Bansos COVID-19 Kota Bekasi akan menyalurkan bantuan sosial / bansos 75.000 paket sembako bagi Rumah Tangga Baru Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS) Terdampak Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang sama sekali belum menerima Bansos baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota Bekasi di Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi sudah menetapkan jumlah penerima bantuan sosial dengan rincian pertama terdapat 18.867 Kepala Keluarga /Rumah Tangga Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS) yang akan menerima bantuan berdasarkan hasil evaluasi dan validasi yang disampaikan per tanggal 10 Mei 2020 yang belum mendapatkan bantuan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kota Bekasi pada bulan April maupun dari Pemerintah Pusat berdasarkan by name by address.
Kedua terdapat 56.133 Kepala Keluarga / Rumah Tangga Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS) yang akan menerima bantuan sosial

Berdasarkan hasil pendataan baru oleh Camat/Lurah diluar data hasil evaluasi dan validasi yang disampaikan per tanggal 10 Mei 2020, pada 56 (lima puluh enam) Kelurahan di wilayah Kota Bekasi untuk selanjutnya ditetapkan sebagai daftar penerima oleh Lurah melalui Berita Acara.

Selain itu alokasi proyeksi 56.133 KK penerima Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bekasi Bagi Rumah Tangga Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS) tersebut harus ditetapkan dengan ketentuan Kriteria Keluarga terdampak COVID-19 sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 460/2385/Dinsos Tanggal 1 April 2020 tentang Pendataan Rumah Tangga Miskin Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS)

Penduduk yang menetap (tempat tinggal bukan milik sendiri/pengontrak) di Kota Bekasi dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bekasi yang terdampak Covid-19 dan Penduduk tidak tetap (musiman) yang memiliki penghasilan tidak tetap dan tinggal di Kota Bekasi secara tidak permanen.

Penyediaan 75.000 Bantuan Sosial berupa paket sembako dengan nilai per paket Rp. 249.000 dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi berupa : Beras 10 kg, Minyak goreng 2 liter, Kecap manis 1 botol berat 140 ml, Saus sambal 1 botol berat 140 ml, Makanan kaleng 3 kaleng berat 425 gram per kaleng,

Mie instan 10 buah, Biskuit 1 bungkus,dan Masker Kain Non Medis (Bantuan Sosial dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah) dimana proses Packing Bantuan Sosial tersebut dilakukan oleh relawan aparatur Pemerintah Kota Bekasi yang dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).

Sementara untuk proses distribusi di mulai pada minggu I bulan Juni 2020 Dan Pendistribusian bantuan sosial berupa paket sembako tersebut dilaksanakan oleh Dinsos diserahkan kepada Lurah yg selanjutnya menugaskan Satgas Pamor dengan melibatkan RT/RW setempat untuk melaksanakan pendistribusian Bantuan Sosial dan memastikan Bantuan Sosial diterima oleh penerima manfaat yang dilengkapi tanda terima barang dan penempelan stiker keluarga penerima Bansos

Apabila didalam wilayah kelurahan sudah tidak terdapat penerima bantuan sosial maka bantuan sosial dapat dialihkan kepada wilayah kelurahan lainnya yang masih membutuhkan dengan dilengkapi Berita Acara Peralihan Penerima Bantuan Sosial.

Hal ini sesuai dengan Lampiran I Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor : 460/Kep. 360-Dinsos /VI / 2020 Tentang Penetapan Jumlah Penerima dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Distribusi Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bekasi Bagi Rumah Tangga Baru Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( Non DTKS) Terdampak Penyebaran Corona Virus Diseases ( Covid 19) di Kota Bekasi yang di tandatangani oleh Wali Kota Bekasi Dr.Rahmat Effendi yang juga sebagai Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bekasi.

Demikian disampaikan oleh Ketua Tim Terpadu Pengendalian Bansos COVID-19 Kota Bekasi Taufiq R Hidayat.

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB